Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dishub Sesuaikan Jam Operasional Bus Trans saat Ramadhan

by Mata Banua
19 Maret 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Maret 2024\20 Maret 2024\5\hal 5\Bus Trans Banjarmasin menjemput penumpang di salah satu halte.jpg
BUS Trans Banjarmasin menjemput penumpang di salah satu halte, Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menyesuaikan jam operasional Bus Trans Banjar­masin untuk melayani penum­pang selama Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan peserta sertifikasi TKDN.jpg

Produk IKM di Banjarmasin Wajib Sertifikasi TKDN

23 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\sdv.jpg

Pemko Banjarbaru Perketat Pengawasan Kualitas MBG

23 Oktober 2025

“Selama Bulan Ramadhan ini, kami menyesuaikan jam operasional Bus Trans Banjar­masin dalam melayani penum­pang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo di Banjarmasin, Selasa (19/3).

Dia mengatakan, jam opera­sional bus berubah menjadi mulai pukul 06.30 Wita hingga pukul 17.45 Wita selama Bulan Rama­dhan. Biasanya, jam operasional Bus Trans Banjarmasin pada pukul 05.00 Wita hingga 21.00 Wita.

“Penyesuaian yang kami lakukan ini mengingat saat ini sedang Bulan Ramadhan, se­hingga para sopir bisa mem­persiapkan diri untuk berbuka puasa,” ujar Slamet.

Meskipun saat ini sedang puasa, Slamet menuturkan Bus Trans Banjarmasin tidak berubah dan tetap melayani tiga koridor.

Untuk koridor pelayanan Bus Trans Banjarmasin, yakni Terminal KM 6-Pasar Antasari koridor 1, Pasar Antasari-Kayu Tangi koridor 2 dan Pasar Antasari-Mantuil koridor 3.

“Untuk waktu tunggu bus dalam menunggu penumpang yang menggunakan jasa Trans Banjarmasin tak lebih dari 15 menit,” ucapnya.

Sementara, DPRD Kota Banjarmasin, melanjutkan pem­bahasan terkait pemenuhan sarana penerangan jalan umum (PJU) pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan transportasi.

Menurut Ketua Panitia Khu­sus (Pansus DPRD Kota Banjar­masin untuk pembahasan Ra­perda tersebut Afrizadi ada sebanyak 15 pasal pada Raperda tersebut membahas terkait PJU.

Disampaikan dia, pasal tersebut tidak hanya mengatur pemenuhan PJU di jalan umum, namun juga upaya penertiban PJU yang ilegal.

“Sebab PJU ilegal atau liar ini tidak hanya membuat beban bayar membengkak, tapi secara estetika juga kurang baik,” paparnya. ant

 

 

Tags: Bus Transdishubramadhan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper