
BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menyesuaikan jam operasional Bus Trans Banjarmasin untuk melayani penumpang selama Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.
“Selama Bulan Ramadhan ini, kami menyesuaikan jam operasional Bus Trans Banjarmasin dalam melayani penumpang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo di Banjarmasin, Selasa (19/3).
Dia mengatakan, jam operasional bus berubah menjadi mulai pukul 06.30 Wita hingga pukul 17.45 Wita selama Bulan Ramadhan. Biasanya, jam operasional Bus Trans Banjarmasin pada pukul 05.00 Wita hingga 21.00 Wita.
“Penyesuaian yang kami lakukan ini mengingat saat ini sedang Bulan Ramadhan, sehingga para sopir bisa mempersiapkan diri untuk berbuka puasa,” ujar Slamet.
Meskipun saat ini sedang puasa, Slamet menuturkan Bus Trans Banjarmasin tidak berubah dan tetap melayani tiga koridor.
Untuk koridor pelayanan Bus Trans Banjarmasin, yakni Terminal KM 6-Pasar Antasari koridor 1, Pasar Antasari-Kayu Tangi koridor 2 dan Pasar Antasari-Mantuil koridor 3.
“Untuk waktu tunggu bus dalam menunggu penumpang yang menggunakan jasa Trans Banjarmasin tak lebih dari 15 menit,” ucapnya.
Sementara, DPRD Kota Banjarmasin, melanjutkan pembahasan terkait pemenuhan sarana penerangan jalan umum (PJU) pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan transportasi.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus DPRD Kota Banjarmasin untuk pembahasan Raperda tersebut Afrizadi ada sebanyak 15 pasal pada Raperda tersebut membahas terkait PJU.
Disampaikan dia, pasal tersebut tidak hanya mengatur pemenuhan PJU di jalan umum, namun juga upaya penertiban PJU yang ilegal.
“Sebab PJU ilegal atau liar ini tidak hanya membuat beban bayar membengkak, tapi secara estetika juga kurang baik,” paparnya. ant