Senin, September 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Surakarta Belajar Perda Pasar ke DPRD Banjarbaru

by Mata Banua
17 Maret 2024
in Banjarbaru, Kotaku
0
D:\2024\Maret 2024\17 Maret 2024\5\hal 5\Rombongan Panitia Khusus DPRD Surakarta foto bersama dengan Kepala Bagian.jpg
ROMBONGAN Panitia Khusus DPRD Surakarta foto bersama dengan Kepala Bagian Persidangan dan Per UU DPRD Kota Banjarbaru Sisca Christina Sitorus, usai kunjungan kerja ke DPRD Banjarbaru, Jumat (15/3).(foto: ant/hms dprd)

 

BANJARBARU – Anggota DPR Surakarta Provinsi Jawa Tengah mengunjungi DPRD Kota Banjarbaru untuk belajar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pasar.

Artikel Lainnya

Lisa Minta Bunda PAUD dan TP PKK Bersinergi Bangun Daerah

Lisa Minta Bunda PAUD dan TP PKK Bersinergi Bangun Daerah

14 September 2025
Martapura Timur Tuan Rumah MTQ ke-49

Martapura Timur Tuan Rumah MTQ ke-49

14 September 2025
Load More

Kunjungan anggota panitia khusus revisi Perda Pasar Rakyat DPRD Surakarta itu diterima Kepala Bagian Persidangan dan UU DPRD Kota Banjarbaru Sisca Christina Sitorus di Gedung DPRD Banjarbaru, Jumat.

“Panitia khusus tengah membahas revisi Perda Pasar Rakyat dan kami melihat pengelolaan pasar cukup bagus sehingga berkunjung ke DPRD Kota Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo.

Menurut Budi, pihaknya mendapat informasi perda pengelolaan pasar di Banjarbaru merupakan peraturan yang lebih baru sehingga berupaya mendalami untuk menyempurnakan perda di Kota Surakarta.

Diketahui, Pemko Banjarbaru menerapkan Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Penyeleggaraan Pasar Rakyat yang berlaku sejak 2019.

“Perda terbaru yang diterapkan di Kota Banjarbaru itu akan menjadi bahan bagi panitia khusus perda pasar rakyat di DPRD Surakarta untuk mendalaminya sehingga bisa lebih lengkap,” ucap Budi.

Budi menuturkan, Kota Banjarbaru memiliki pasar tradisional modern, yakni Pasar Bauntung maka Kota Surakarta memiliki 44 pasar rakyat yang akan menerapkan konsep baru pengelolaan pasar.

“Penjelasan perwakilan DPRD Kota Banjarbaru, selain pengelolaan pasar yang lebih diperhatikan, juga terkait pembinaan pelaku UMKM juga lebih diperkuat sehingga kami berupaya menerapkan konsep itu,” kata Budi. ant

 

 

Tags: DPRD BanjarbaruDPRD Surakarta
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA