Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Selama Ramadhan, ASN Pulang Lebih Cepat

by Mata Banua
14 Maret 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Pulang lebih cepat selama Bulan Ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, disesuaikan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman yang menyebut, akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Bila mengacu dari laman Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah diatur jam kerja untuk instansi dengan 5 hari kerja dalam seminggu.

Pada hari Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 dengan jam istirahat dari pukul 12.00 sampai 12.30 (30 menit).

Kemudian untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan jam istirahat dari pukul 11.30 – 12.30 (60 menit).

Kendati dengan adanya pemotongan jam kerja, yang hampir satu jam ini, Ikhsan yakin produktifitas ASN tidak akan terganggu.

“Ini sudah mulai bisa disiasati, setiap tahun juga sudah seperti ini. Sehingga para ASN kita bisa melakukan penyesuaian,” ucap Ikhsan, Rabu (13/3), seperti dikutip jejakrekam.com.

Menurutnya, para ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin sekarang sudah bisa melakukan penyesuaian aktivitas selama Bulan Ramadhan, maupun di luar Bulan Ramadhan.

“Sehingga saya pikir, ini tidak akan terlalu berpengaruh pada produktivitas kinerja pegawai,” ungkapnya.

Dia menegaskan, bagi pegawai yang terlambat ataupun masuk tidak sesuai dengan jam kerja, tetap akan dikenakan sanksi.

“Karena secara umum ini sama saja. Mau di Bulan Ramadhan ataupun tidak, jika terlambat, kita beri sanksi,” tutupnya. jjr

 

 

Tags: ASNIkhsan BudimanramadhanSekretaris Daerah Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA