
BANJARMASIN – Dinas Sosial Kota Banjarmasin akan menghapus puluhan ribu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan, penghapusan DTKS tersebut karena si penerima manfaat sudah dianggap layak dan tak berhak lagi mendapatkan bantuan sosial.
“Jumlah penerima manfaat yang dihapus ini sekitar separuhnya dari total sekitar 74 ribuan Kepala Keluarga. Jadi sekitar 35 ribuanlah yang kami usulkan dihapus,” ujarnya, Kamis (14/3).
Dolly mengatakan, pengurangan DTKS tersebut karena pergeseran ekonomi warga yang berangsur membaik. Di antaranya penerima DTKS tersebut pindah alamat namun tak melaporkan, ekonomi membaik karena sudah bekerja serta berakhirnya pandemi covid-19.
“Yang pindah alamat paling banyak namun mereka tak melapor, mungkin karena takut kehilangan bantuan sosial,” katanya.
Kini, usulan penghapusan DTKS tersebut sudah masuk Pusat Data Informasi dan Teknolgi (Pusdatin) dan pihaknya juga akan membentuk operator di kelurahan untuk mensingkronkan data penerima manfaat.
“Jika itu disetujui, lumayan akan penghemat anggaran daerah dan bisa dialihkan ke bantuan lain yang lebih layak,” katanya.
Sementara, usulan bantuan soslal yang masuk di dinas sosial juga terus bertambah. Di antaranya usulan BPJK kesehatan sekitar 3.000, usulan rehab rumah tidak layak huni (rutilahu) sekitar 250, bantuan KIS, KIP hingga usulan bantuan beras.
“Untuk seleksi bantuan tersebut akan lebih selektif dan ketat karena banyak masih yang mengaku miskin untuk dapat bantuan,” tutup Dolly. via