Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Anak Jadi Pelaku Bullying? Bukti Gagalnya Pendidikan Dalam Sistem Kapitalis!

by Mata Banua
14 Maret 2024
in Opini
0
D:\2024\Maret 2024\15 Maret 2024\8\8\Nuro Dayah, S. Pd.jpg
Nuro Dayah, S. Pd

 

Miris, anak perempuan di bawah umur menjadi pelaku bullying terhadap sesama perempuan. Kasus terbaru adalah perundungan yang dilakukan oleh empat remaja putri di Batam ini sempat viral dimedia sosial. Empat orang pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dibawah umur karena telah melakukan pengeroyokan atau bullying. (www.kompas.tv/ 28/02/2024)

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\Edi Setiawan.jpg

Ekonomi Merdeka Angka 80: Janji Yang Belum Tuntas

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\tias aditya.jpg

Menyusui Sebagai Praktik Cinta yang Berkelanjutan

18 Agustus 2025
Load More

Kasus bullying saat ini masih menjadi PR besar bagi negeri ini. Dalam waktu yang berdekatan, terungkap beberapa kasus dikalangan pelajar yang terjadi dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Mirisnya lagi, salah satu kasus perundungan tersebut menewaskan satu korban jiwa.

Maraknya kasus bullying belakangan ini ternyata membuat presiden angkat bicara dalam acara peresmian pembukaan kongres ke-23 PGRI tahun 2024 di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta (sabtu, 02/03/2024). Pada kesempatan tersebut, beliau meminta agar setiap sekolah tidak menutupi kasus bullying yang terjadi. Beliau juga menekankan agar jangan sampai ada siswa yang merasa tertekan disekolah.

Menurut pengamat pendidikan, perundungan atau bullying di Indonesia sudah terkategori darurat karena kasusnya semakin hari semakin bertambah. Belum ada tanda-tanda penurunan meskipun kemendikbud telah menerbitkan beberapa kebijakan yang terkait sebagai bentuk pencegahan kekerasan disatuan pendidikan.

Kebijakan yang dimaksud diantaranya adalah pembentukan satgas anti kekerasan disekolah. Aturan tersebut tertuang dalam permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, aturan tersebut nyatanya tidak membuahkan hasil hingga hari ini. kasus perundungan atau bullying ini justru semakin merajalela.

Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ada terdapat 30 kasus bullying alias perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 21 kasus. Karena pelaku anak-anak, maka diterapkan hukum peradilan anak, dan anak sebagai anak berhadapan hukum, dengan sanksi yang lebih rendah. Model sistem peradilan seperti ini, -yang merujuk pada definisi anak adalah di bawah usia 18 tahun- menjadi celah banyak nya kasus bullying yang tak membuat jera pelaku.

Jika kita analisis, maraknya kasus bullying ini sebenarnya tidak lepas dari penerapan sistem kehidupan kapitalisme sekuler dinegeri ini. Sekulerisme adalah sebuah paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Paham ini melahirkan liberlisme, dimana kebebasan sangat diagungkan termasuk dalam hal ini adalah kebebasan berperilaku dan lebih parahnya lagi, paham ini dimasukkan dalam kurikulum pendidikan saat ini. Maka, wajar saja jika output dari pendidikan saat ini hanya mencetak sebagai generasi yang liberal-sekuler dan abai terhadap syariat. Anak yang menjadi pelaku kekerasan ini jelas menggambarkan bahwa hari ini pengasuhan dari orangtua sangatlah lemah dan sistem pendidikan hari ini telah nyata gagal dalam mencetak anak-anak atau generasi yang berkepribadian mulia.

Pendidikan sekuler yang diterapkan hari ini hanya mengedepankan nilai materi. Sementara ajaran Islam sebagai ideologi tidak diajarkan. Islam hanya diajarkan sebagai agama ritual semata. Pendidikan sekuler ini juga menyebabkan banyaknya orang tua dan calon orang tua yang tidak memahami cara mendidik anak. Sehingga, tidak terbentuk kepribadian islam dalam diri anak. Apalagi saat ini, sebagian besar para ibu yang merupakan pendidik generasi mengabaikan perannya ini dengan alasan bekerja atau bahkan mengejar karir didunia kerja.

Sejatinya untuk mewujudkan generasi berkepribadian islam dan jauh dari aksi bullying secara verbal maupun fisik haruslah dilakukan secara komprehensif dengan menerapkan sistem kehidupan islam secara kaffah. Islam memiliki sistem yang sempurna yang menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah maupun Masyarakat. Penerapan sistem kehidupan islam tersistem dengan memadukan tiga peran pokok pembentukan kepribadian generasi yaitu keluarga, masyarakat dan negara.

Islam telah memberikan petunjuk yang sangat jelas cara membentuk karakter pemuda yang baik (shalih). Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari keluarga karena orang tua berperan penting dalam mendidik anak dengan panduan Islam. Materi tentang jalan menuju iman dan syariat islam kaffah haruslah dipahami oleh anak sehingga anak paham hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya didunia. Selain itu, anak akan memahami satu-satunya aturan yang layak dijadikan rujukan dalam beramal adalah aturan Islam semata. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan islam yang diterapkan dalam khilafah.

Sistem pendidikan islam akan membentuk kepribadian islam dalam diri generasi. Penerapan aturan islam kaffah akan membentuk masyarakat islami yaitu masyarakat yang memelihara budaya amar makruf dan nahi munkar. Dengan demikian, kemaksiatan sekecil apapun yang nampak akan mendapatkan perhatian dari masyarakat untuk dinasehati atau dilaporkan pada pihak yang berwenang. Media sosial dalam islam juga tidak boleh menayangkan segala sesuatu yang berbentuk kekerasan baik fisik ataupun nonfisik. Karena ini akan sangat mudah dicontoh oleh anak seperti bullying, perkelahian, dan lain lain.

Syariat islam telah menentukan batasan baik atau buruk dan halal haram dalam berperilaku. Inilah yang akan menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan amar makruf nahi munkar, bukan sekadar manfaat. Selain itu, negara dalam sistem islam kaffah akan menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Pelaku kriminal yang dimaksud adalah setiap individu masyarakat yang melakukan keharaman atau bermaksiat. Termasuk pelaku perundungan atau bulyying.

Aturan islam yang komprehensif ini tentunya membutuhkan sebuah institusi yang siap menerapkannya. Institusi ini hanya dengan khilafah. Khilafah islam akan menerapkan aturan islam secara kaffah dan komprehensif. Dengan demikian, negara akan mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran maupun tingkah laku mereka. In syaa Allah, bi’idznillah. Wallahu’alam.

 

 

Tags: BullyingNuro Dayah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA