
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengukuhkan duta Peraturan Daerah (Perda) sekaligus pembinaan/edukasi kepada anak sekolah menengah pertama (SMP) se kota Banjarmasin, belum lama tadi.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, Kepala SMP Negeri sekota Banjarmasin beserta jajaran terkait.
H Ibnu Sina mengapresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin serta Satpol PP kota Banjarmasin atas kolaborasi yang menghasilkan program Duta Perda itu.
“Ini langkah inisiasi yang sangat bagus dari kolaborasi antara Disdik dan Satpol PP Kota Banjarmasin,” kata H Ibnu Sina di Banjarmasin.
Program ini merupakan implementasi dari program SATU ARAH (Sekolah Taat Peraturan Daerah untuk menciptakan lingkungan yang tetib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.
“Anak-anak kita sebagai duta perda Kota Banjarmasin harus menjadi teladan dan menjaga ketaatan pada peraturan daerah, terutama di lingkungan sekolah masing masing,” ujar Wali Kota.
Program Duta Perda tersebut melibatkan 35 pasang duta dari 35 SMP di Kota Banjarmasin, dengan total 70 siswa yang menjadi duta peraturan daerah.
Mereka diharapkan dapat menjadi teladan dan pelopor dalam menjaga ketaatan pada peraturan daerah di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Program tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan untuk melihat progresnya. Jika hasilnya memuaskan, program itu dapat diperluas ke tingkat SD, yang memiliki 208 sekolah di Kota Banjarmasin.
“Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, Koa Banjarmasin akan menjadi contoh yang baik dalam penerapan peraturan daerah,” tutup H Ibnu Sina.via/rds