Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BP Perda Gelar Rapat Evaluasi Propemperda

by Mata Banua
13 Maret 2024
in DPRD Kalsel
0
D:\2024\Maret 2024\14 Maret 2024\2\222\New Folder\BP Perda Gelar Rapat Evaluasi Propemperda.jpg
KETUA BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel H Hormansyah SAg SH saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Propemperda Tahun 2024. (Foto:mb/edoy)

 

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024.

Artikel Lainnya

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

1 Juli 2025
Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

30 Juni 2025
Load More

Rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda Provinsi Kalsel tersebut di hadiri perwakilan masing-masing Komisi DPRD Provinsi Kalsel, serta pihak eksekutif daerah Kalsel terkait.

Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel H Hormansyah SAg SH dalam rapat tersebut membahas beberapa perda yang telah lewat, dan perda di tahun 2024 yang belum selesai.

“Ada perda yang di tahun 2017 yang belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law, sehingga kita harus menyesuaikan dengan UU tersebut. Begitu juga dengan perda tahun 2023 ada yang belum selesai, semoga di tahun 2024 ini bisa diselesaikan karena jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya, Rabu (13/3) pagi.

Sementara untuk perda tahun 2024, pihaknya akan membahas finalisasinya dan dimasukkan ke dalam propemperda. “Selanjutnya akan ada rapat yang di agendakan lagi,” katanya.

Hormansyah berharap perda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan di sisa waktu tahun 2024. ”Mudah-mudahan perda yang belum selesai bisa terselesaikan dengan cepat,” pungkasnya. rds

 

 

Tags: H HormansyahKetua BP-Perda DPRD Provinsi KalselPropemperda
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA