
BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda Provinsi Kalsel tersebut di hadiri perwakilan masing-masing Komisi DPRD Provinsi Kalsel, serta pihak eksekutif daerah Kalsel terkait.
Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel H Hormansyah SAg SH dalam rapat tersebut membahas beberapa perda yang telah lewat, dan perda di tahun 2024 yang belum selesai.
“Ada perda yang di tahun 2017 yang belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law, sehingga kita harus menyesuaikan dengan UU tersebut. Begitu juga dengan perda tahun 2023 ada yang belum selesai, semoga di tahun 2024 ini bisa diselesaikan karena jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya, Rabu (13/3) pagi.
Sementara untuk perda tahun 2024, pihaknya akan membahas finalisasinya dan dimasukkan ke dalam propemperda. “Selanjutnya akan ada rapat yang di agendakan lagi,” katanya.
Hormansyah berharap perda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan di sisa waktu tahun 2024. ”Mudah-mudahan perda yang belum selesai bisa terselesaikan dengan cepat,” pungkasnya. rds