Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Kotabaru instruksikan DLH maksimalkan TPA

by Mata Banua
12 Maret 2024
in Daerah, Kotabaru
0

 

TUMPUKAN SAMPAH-Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan H Sayed Jafar (kedua kiri) meninjau tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dea Sungup Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru. (foto:mb/ant)

KOTABARU-Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan H Sayed Jafar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengerahkan alat berat untuk mengatur tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Sungup Kecamatan Pulau Laut.

Artikel Lainnya

Bupati Serahkan Bantuan Hibah Rp.200 Juta

Bupati Serahkan Bantuan Hibah Rp.200 Juta

13 Juli 2025
TP PKK Lakukan Penilaian Kesiapan Desa Aspek Pembinaan Keluarga

TP PKK Lakukan Penilaian Kesiapan Desa Aspek Pembinaan Keluarga

13 Juli 2025
Load More

“TPA perlu dikelola dengan baik sehingga rapi dan tidak berserakan dan ditata dengan maksimal,” kata Sayed Jafar di Kotabaru.

Sayed mengatakan TPA Sungup masih mampu menampung sampah hingga beberapa tahun mendatang di Kotabaru.

Sebagai langkah awal, Sayed menuturkan agar sampah yang menumpuk diangkut hingga ke ujung batas tanah yang akan dijadikan galian.”Tanah dari galian untuk jalan mengelilingi TPA agarmudah pengelolaan,” ujarnya.

Bupati Kotabaru menginginkan, tanah galian dibuat jalan sekaligus sebagai jalan keliling untuk mempermudah akses pembuangan sampah lanjutan.

Selain tempat pengelolaan sampah, Sayed juga meminta, agar taman jalan masuk dari jalan raya menuju pembuangan sampah dipercantik dan ditata serapi mungkin agar menambah nilai estetika.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maulidiansyah mengungkapkan luas lokasi TPA Sungup mencapai 20 hektare. Pemkab Kotabaru berencana menggali TPU Sungup guna menata dan mendesain lokasi pembuangan agar mampu menampung secara maksimal.

Penggalian tanah di TPA Sungup, untuk menimbun dan memuat sampah dengan ukuran 100 meter x 120 meter sebagai langkah pengelolaan pembuangan sampah lanjutan.{[an/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA