Mata Banua Online
Minggu, Desember 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Banjar Menyerahkan LKPF Unaudited

by Mata Banua
5 Maret 2024
in Daerah, Martapura
0

 

LAPORAN – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie (kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi.(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Kepala DKISP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith dan jajaran foto bersama.jpg

DKISP Banjar Pelajari Pengelolaan LPPL Tabalong

18 Desember 2025
Pemkab Banjar Menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Banjar Menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional

18 Desember 2025

Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, di Aula kantornya, Banjarbaru, Senin (4/3) siang.

Rahmadi mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.

Tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD lanjut Rahmadi adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.

“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Rahmadi.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor juga menyerahkan LKPD Pemprov Kalsel Unaudited TA 2023.

Sahbirin Noor menjelaskan, laporan keuangan diserahkan untuk memenuhi kewajiban yang telah diamanatkan peraturan perundangan-undangan. Antara lain UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang aturannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan atas pengelolaan keuangan.

“Tujuan pengelolaan keuangan daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat banua, oleh sebab itu dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” jelas Sahbirin.

Ia berharap BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kalsel dapat ditingkatkan nantinya.

Empat pemerintah kabupaten/kota lainnya juga menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023 yaitu Pemkab Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala serta Kota Banjarmasin.dio/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper