Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 17 Kg SS dan Ribuan Ekstasi

by Mata Banua
28 Februari 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Februari 2024\29 Februari 2024\2\2\New Folder\1 (MASTER).jpg
Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memimpin pemusnahan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin. (foto mb/ant)

 

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan sebanyak 17.745.64 gram atau lebih kurang 17 kilogram sabu-sabu dan 4.560 butir ekstasi hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Februari 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, sebagian kecil sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan,” kata Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memimpin pemusnahan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu.

Pada pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, H Nurul Fajar Desira mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.

Yudha menyatakan dari narkoba yang gagal beredar dan akhirnya dimusnahkan itu pihaknya telah berhasil menyelamatkan 88.774 orang dari penyalahgunaannya. Dengan estimasi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang.

Yudha mengungkapkan pula selama dua bulan pertama di tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel secara total telah menyita sebanyak 47 kilogram narkotika dengan 103 tersangka ditangkap.

Selain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menyita ratusan butir obat keras daftar G serta empat koli kosmetik ilegal dan 60 koli rokok tanpa cukai.

Wakapolda yang mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyatakan pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan dengan segala daya dan upaya.

Dia mengingatkan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting bersama-sama Polri dan BNN agar narkoba bisa diberantas secara lebih optimal.

“Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangatlah berguna dalam pengungkapan jaringan pengedar yang dengan segala modus operandinya berupaya memasarkan narkoba,” tegasnya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya. an/ani

 

 

Tags: Brigjen Pol Rosyanto Yudha HermawanDitresnarkoba Polda KalselEkstasiWakapolda Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA