Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Tindak Tegas Enam Anggotanya

Akibat Aniaya Tahanan

by Mata Banua
25 Februari 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Februari 2024\26 Februari 2024\2\2\Polda Tidak Tegas Enam Anggotanya.jpg
KABID Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Iptu Sutaryat saat menjelaskan kronologis kasus penganiayaan tahanan, Minggu (25/2).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menindak tegas enam anggota yang melakukan penganiayaan terhadap para tahanan di direktorat tahanan dan barang bukti, karena ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu.

“Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di sel tahanan brimob, sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Minggu (25/2).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Ia menyebutkan, enam anggota Polda Kalsel tersebut, yakni Briptu AP, Bripda NA, Bripda SF, Bripda AG  Bripda FL, dan Bripda DP. Ke enam polisi itu bertugas piket jaga tahanan ketika peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (11/2).

Kombes Adam menjelaskan, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kepada tersangka di sel tahanan memang menjadi pemicu tindak penganiayaan, sehingga anggota melakukan kesalahan prosedur.

Awalnya, seseorang datang menitipkan paket makanan berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak, dan tiga makanan ringan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.

Saat memeriksa kiriman makanan itu, petugas jaga menemukan ada dua paket sabu di dalam kemasan makanan ringan (snack).

Selanjutnya, enam petugas yang piket melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tahanan di sel yang menjadi tujuan pengiriman paket makanan.

Namun, para tahanan tidak ada yang mengaku, sehingga petugas emosi dan akhirnya terjadi kesalahan prosedur dalam proses interogasi tersebut.

“Anggota memukul menggunakan tongkat polisi, sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki,” ungkapnya didampingi Iptu Sutaryat  mewakili Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta.

Ke enam orang tahanan yang mengalami penganiayaan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan pihak keluarga, serta berjanji proses hukum yang tegas diterapkan untuk anggota yang bersalah.

“Perintah langsung bapak kapolda, anggota di proses kode etik dan di jatuhi sanksi sesuai aturan Polri,” tegasnya.

Sedangkan untuk pelaku yang menitipkan paket makanan berisi sabu berinisial RY telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. ant

 

 

Tags: Aniaya TahananKABID Humas Polda KalselKombes Pol Adam Erwindi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA