
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menindak tegas enam anggota yang melakukan penganiayaan terhadap para tahanan di direktorat tahanan dan barang bukti, karena ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu.
“Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di sel tahanan brimob, sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Minggu (25/2).
Ia menyebutkan, enam anggota Polda Kalsel tersebut, yakni Briptu AP, Bripda NA, Bripda SF, Bripda AG Bripda FL, dan Bripda DP. Ke enam polisi itu bertugas piket jaga tahanan ketika peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (11/2).
Kombes Adam menjelaskan, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kepada tersangka di sel tahanan memang menjadi pemicu tindak penganiayaan, sehingga anggota melakukan kesalahan prosedur.
Awalnya, seseorang datang menitipkan paket makanan berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak, dan tiga makanan ringan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.
Saat memeriksa kiriman makanan itu, petugas jaga menemukan ada dua paket sabu di dalam kemasan makanan ringan (snack).
Selanjutnya, enam petugas yang piket melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tahanan di sel yang menjadi tujuan pengiriman paket makanan.
Namun, para tahanan tidak ada yang mengaku, sehingga petugas emosi dan akhirnya terjadi kesalahan prosedur dalam proses interogasi tersebut.
“Anggota memukul menggunakan tongkat polisi, sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki,” ungkapnya didampingi Iptu Sutaryat mewakili Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta.
Ke enam orang tahanan yang mengalami penganiayaan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan pihak keluarga, serta berjanji proses hukum yang tegas diterapkan untuk anggota yang bersalah.
“Perintah langsung bapak kapolda, anggota di proses kode etik dan di jatuhi sanksi sesuai aturan Polri,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelaku yang menitipkan paket makanan berisi sabu berinisial RY telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. ant