Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Potensi Pajak Parkir Turun Jadi 10 Persen

by Mata Banua
21 Februari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Februari 2024\22 Februari 2024\5\hal 5\Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mensosialisasikan penyesuaian tarif pajak baru.jpg
KEPALA BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyosialisasikan penyesuaian tarif pajak baru kepada pelaku usaha yang masuk wajib pajak di kota ini.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2023 menjelaskan bahwa sejumlah potensi pajak daerah mengalami penyesuaian tarif.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Beberapa di antaranya di­hapus atau ditarik langsung oleh pemerintah pusat. Namun ada juga potensi pajak yang se­benarnya penyumbang PAD besar malah diturunkan.

“Seperti pajak parkir ken­daraan, tadinya dikenakan pajak 30 persen namun dalam aturan ini diturunkan menjadi 10 persen,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pen­dapatan dan Aset Daerah (BP­KPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo, Rabu (21/2).

Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin

mulai melirik pajak parkir ini di tempat-tempat tertentu.

“Selain di mall dan beberapa titik, kemungkinan pajak parkir ini akan diperluas hingga per­hotelan. Penarikan parkir ini bisa diambil dari pengunjung hotel yang datang,” jelasnya, saat sosialisasi pajak daerah yang dihadiri pelaku usaha yang merupakan wajib pajak.

Kemudian, di tahun 2024 ini potensi pajak lain juga tak akan ditarik lagi pemerintah daerah seperti pajak Base Transciever Station (BTS) Tower, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) dan tera/tera ulang, termasuk pajak Minuman Berakohol (Minol).

“Beberapa komponen pajak itu sudah ditarik langsung oleh pusat,” katanya.

Sedangkan pajak hotel, restoran dan hiburan yang dulunya tersendiri, dalam regu­lasi baru menjadi satu kelompok yang disebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Sekarang jadi satu kelom­pok terdiri dari pajak hotel, restoran, tenaga listrik, hiburan, parkir dan reklame,” jelasnya.

Berkurangnya potensi pajak tersebut, menurut Edy Wibowo membuat pemko harus berusaha menggali potensi pajak yang ada dengan melakukan penyesuaian.

Misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ada perubahan pada tarif dasar perhitungan. Semula 0,1 sekarang menjadi 0,5 sesuai aturan pemerintah pusat.

“Jadi ada penyesuaian-penyesuaian. Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui dan tidak kaget,” jelasnya

Selain itu ada beberapa potensi pajak yang hilang. Namun, ada dua opsen (pu­ngutan tambahan pajak) baru yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang masih menunggu aturan pemerintah pusat.

Ia berharap melalui so­sia­­lisasi tersebut kesadaran wajib pajak untuk membayar makin tinggi dan berdampak pada Pendapatan Asli Dae­rah (PAD) yang bersumber dari pajak. via

 

 

Tags: Edy WibowoKepala BPKPAD BanjarmasinPajak Parkirtarif pajak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA