Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Empat Kades Mundur

by Mata Banua
19 Februari 2024
in Daerah, Kotabaru
0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki SH ,MH

KOTABARU- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki SH,MH menyebutkan sempat ada empat kepala desa yang mengajukan surat pengunduran diri.

Basuki menjelaskan, ada empat orang Kepala desa yang mengundurkan diri, dan ada juga dua orang perangkat desa.

Berita Lainnya

C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\ktb.jpg

Bupati Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

1 April 2026
Ratusan PNS Kotabaru Resmi Dilantik

Ratusan PNS Kotabaru Resmi Dilantik

1 April 2026

Keempat orang Kades yang mengundurkan diri yaitu pertama Kepada Desa Tarjun, Kepala Desa Tegalrejo dari Kecamatan Kelumpang Hulu. Selain itu, Kepala desa Tamiang dan Kepala Desa Bepara dari Kecamatan Pamukan Utara kabupaten Kotabaru.

Dari empat Kepala desa yang mengundurkan diri itu, semua diaudit oleh Inspektorat Kotabaru, dan salah satunya kades bepara.

Namun sampai masa akhir kades Bepara belum menyelesaikan hasil audit tersebut. Artinya tidak menindaklanjuti, padahal hasil audit tersebut sudah disampaikan pada bulan November tahun 2023 lalu, didalam audit pun ada dari pernyataan Kades Bepara siap menyelesaikan hasil temuan pada hasil audit tersebut, ucapnya.

Namun sampai terakhir, bahkan sampai hari ini belum ada menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil audit tersebut.

Dari empat orang kades yang mengundurkan diri, tiga kades tersebut sudah menyelesaikan hasil auditnya oleh sebab itu ke tiga kades lainnya sudah ada surat keputusan (SK) nya ditandatangani oleh Bupati Kotabaru untuk SK pemberhentian.

Terkhusus kades bepara, karena tidak menyelesaikan audit, sehingga SK memberhentian sebagai kades belum ditandatangani oleh Bupati Kotabaru.

“ Mungkin bupati akan mendatangani setelah hasil audit itu sudah diselesaikan oleh kepala desa Bepara,” jelasnya.

Disebutkan Basuki, Kades Tarjun, Tegalrejo dan Tamiang, ketiganya sudah menghadap ke Bupati Kotabaru izin langsung mengundurkan diri sebagai kades

Terkhusus kades Bepara, ia sudah memerintahkan juga pada bulan November tahun 2023 kemarin, kepada kedes bepara agar mohon dia juga izin menghadap bupati secara langsung mengundurkan diri dari jabatan kades.

“ Bisa jadi karena itu salah satu menyebabkan Bupati Kotabaru belum menandatangani SK pemberhentian Kades bepara karena dari hasil auditnya belum diselesaikan secara administrasi,” ujarnya. (ebet/mb03)

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper