
TANJUNG – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 7 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan KS (53) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan MS (22) warga Kelurahan Tanjung.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan akibat penganiayaan yang dipicu rasa tersinggung tersebut korban menderita luka sobek di bagian tangan kanan.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan harus mendapat tiga jahitan dalam dan delapan jahitan luar,” jelas Anib di Tanjung, Kamis.
Kasus penganiayaan di TPS 7 Kelurahan Tanjung ini bermula saat pelaku menanyakan janji pemberian uang Rp100 ribu saat pemungutan suara dan korban yang saat itu menjabat Ketua KPPS merasa dipermalukan dan menanggapi pelaku dengan nada tinggi.
Merasa tersinggung pelaku MS pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke TPS 7 untuk mendatangi korban dan melihat pelaku menghampiri dirinya sambil membawa senjata tajam, korban berlari menjauhi namun terjatuh saat dikejar pelaku.
Saat korban terjatuh pelaku melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.
Pelaku kemudian diamankan petugas jaga dari TNI – Polri beserta masyarakat sekitar dan korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Pelaku MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti satu bilah senjata tajam,” jelas Anib. an/ani