BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Inspektur Provinsi, Akhmad Fydayeen mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan Selatan bersama KPK RI di Command Center, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Selasa (06/02).
Menurut Akhmad Fydayeen, Pemprov Kalsel akan terus berupaya mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Kita terus menjalin komunikasi kesetiap daerah tentang bagaimana implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintah sehingga kedepan sudah memiliki strategi dalam pemberantasan korupsi, salah satunya yakni membangun nilai dan perbaikan sistem,” ujar Fydayeen.
Fydayeen meminta kepada seluruh SKPD agar terus melakukan pemetaan terhadap isu strategis dan melakukan langkah-langkah kongkret dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkup kerjanya masing-masing.
“Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tujuh area intervensi seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah akan terus diupayakan agar sesuai target yang ingin dicapai,” tambahnya lagi.
Untuk diketahui, menurut Fydayeen, nilai MCP dari KPK tahun ini akan lebih ditingkatkan lagi, karena tahun 2023 mencapai 84,73 persen dan itu menurun jika dibandingkan tahun 2022 mencapai 86 persen.
“SKPD agar bisa bersinergi bersama dalam menaikkan angka MCP sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel,” terang Dayan (sapaan akrabnya).
Dayan juga mengapresiasi langkah-langkah SKPD yang sudah melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel dan mengajak bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi. md/adpim/ani

