Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Siapapun Terpilih, Oligarkilah Pemenangnya

by Mata Banua
4 Februari 2024
in Opini
0

Oleh :Laila Yusrina, A.Md (Pemerhati Sosial dan Masyarakat)

Pemilu dalam sistem demokrasi sekarang, adalah sarana untuk memilih pemimpin-pemimpin yang akan berkuasa selama 5 tahun mendatang. Namun apakah ajang pemilu ini, bebas dari sokongan dana para oligarki?

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Menuju Negeri Bersih dan Berdaya

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\8\8\Nur Alfa Rahmah.jpg

Indonesia Darurat Perundungan Anak: Mencari Solusi Sistemik

10 Juli 2025
Load More

Kemungkinan besar ada. Seperti yang diberitakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

Ivan mendapat data tambahan yang cukup menarik terkait jumlah transaksi yang dilakukan oleh parpol-parpol tadi. Nominalnya secara agregat tembus hingga Rp 80,6 triliun. Angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp 9,4 triliun. (liputan6.com, 11/01/2024).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.

Kepala Biro Humas PPAT, Natsir Kongah mengatakan langkah PPATK mengungkap aliran dana luar negeri ke parpol sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga demokrasi Tanah Air. (cnbcindonesia.com, 12/01/2024).

Dengan adanya sokongan dana dari para oligarki ini, menunjukkan akan adanya segelintir orang yang akan mengendalikan sistem pemerintahan. Sehingga para pemimpin-pemimpin yang terpilih kemungkinan besar akan tidak punya kuasa lebih dalam mengatur pemerintahan dan rakyatnya.

Para Oligarki, Penguasa Di Sistem Demokrasi

Dalam sebuah tulisan di gramedia.com oleh M. Aris Yusuf, beliau menyampaikan secara sederhana tentang oligarki adalah struktur pemerintahan atau kekuasaan yang dipegang oleh sekelompok orang yang selalu mengendalikan kekuasaan untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri.

Dan ciri-ciri dari sistem pemerintahan oligarki beliau menyebutkan diantaranya : Uang dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan, serta kekuasaan hanya dimanfaatkan untuk mempertahankan kekayaan penguasa.

Inilah gambaran pemerintahan dari sistem demokrasi. Yang katanya “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”, namun rakyat yang dimaksud disini adalah perwakilan-pewakilan yang dipilih oleh rakyat untuk berkuasa. Melalui perwakilan-perwakilan inilah pemerintahan dijalankan.

Karena sistem yang diterapkan saat ini rusak (demokrasi), maka rusaklah semuanya. Mulai dari proses pemilihannya, sampai aturan yang diterapkan ketika berkuasa pun sudah rusak. Kenapa? Karena semua hanya berlandaskan materi semata. Sehingga berpengaruh terhadap pemerintahan yang dijalankan.

Jadi seakan-akan wajar dan biasa bahwa ketika memasuki ajang pemilihan 5 tahunan, akan ada banyak aliran dana-dana yang diberikan oleh para oligarki kepada calon-calon wakil rakyat. Karena memang ajang pemilihan dalam sistem demokrasi perlu dana yang besar. Sehingga ketika terpilih menjadi wakil rakyat, para penyokong dana tadi, akan ikut berkuasa dan mengatur roda pemerintahan.

Dalam sistem demokrasi, aturan-aturan atau hukum untuk mengatur manusia atau rakyat, dibuat berasal dari manusia. Sehingga para penyokong dana tadi pun, akan mudah ikut juga mengatur ketika para wakil-wakil rakyat membuat sebuah aturan. Ini lah gambaran rusaknya sistem demokrasi ini.

Sudah seharusnya kita ganti sistem yang salah dan rusak ini dengan sistem yang berasal dari Allah SWT. Sistem Islam akan menjadikan wakil-wakil rakyat yang terpilih amanah dan jujur. Serta dalam proses pemilihannya pun sederhana, tidak memakan banyak biaya. Sehingga tidak akan ada sokongan dana-dana dari para oligarki.

Kedaulatan Di Tangan Hukum Syara’, Kekuasaan Di Tangan Rakyat

Sistem demokrasi merupakan buatan manusia. Akidahnya memisahkan agama dari kehidupan (sekular), kontradiksi dengan akidah Islam. Sistemnya juga menyalahi sistem Islam karena tidak  bersandar pada wahyu Allah SWT. Demokrasi hanya bersandar pada rakyat. Keburukan yang menonjol dari demokrasi adalah suara mayoritas dalam menentukan kebenaran. Suara mayoritas berasal dari orang-orang yang berkuasa dalam pemerintahan termasuk para penyokong dana tadi. Sehingga jelas sekali sistem demokrasi bertentangan dengan Islam.

Allah berfirman didalam Al Qur’an yang artinya : “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (TQS al-An’am [6]: 116).

Landasan sistem Islam dalam pemerintahan adalah Aqidah Islam, sehingga ketika menjalankan roda pemerintahan serta dalam membuat aturan atau hukum bersandarkan atas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Sistem Islam menjadikan suasanan keimanan ditengah-tengah para penguasa atau pemimpin. Dan mereka sadar bahwa semua jabatan atas kepemimpinan mereka adalah amanah yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Dengan landasan Aqidah Islam, maka penerapan Syariah Islam dalam kehidupan adalah menjadi sebuah kewajiban. Kedaulatan penuh ada di tangan hukum syara’. Karena dalam Aqidah Islam yang berhak membuat hukum hanya Allah SWT. Dan dalam hal memandang benar-salah dan baik-buruk dalam pelaksanaan hukum kenegaraan dikembalikan kepada hukum syara’ yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah.

Sedangkan rakyat, sebagai “pemilik sah kekuasaan”. Untuk menentukan kepada siapa kekuasan itu diwakilkan maka dikembalikan kepada hukum syara’. Kepala negara (khalifah) dan wakil-wakil rakyat lainnya yang dipilih untuk berkuasa nantinya adalah orang-orang terpilih yang syaratnya sudah ditentukan oleh hukum syara’. Diantaranya : harus Muslim, adil [tidak fasik], laki-laki, baligh, berakal, merdeka dan mampu dan ada syarat tambahan pada jabatan tertentu seperti Qadhi, harus seorang mujtahid.

Dalam proses pemilihan Khalifah ataupun wakil-wakil rakyat lainnya dalam sistem Islam tidak memerlukan biaya fantastis dan penyelenggaraannya cukup sederhana. Tidak perlu ada dana kampanye untuk memasang baliho, dana relawan dan obral janji. Menyediakan sekolah gratis, kesehatan gratis, BBM murah, infrastruktur yang layak, harga sembako yang terjangkau, penyediaan lapangan pekerjaan dan lainnya adalah memang kewajiban Khalifah siapapun orangnya.

Inilah gambaran sistem pemerintahan dalam Islam. Semua berlandaskan Aqidah Islam sehingga semuanya dikembalikan kepada hukum syara’. Bukan kepada segelintir orang yang bernama oligarki.

Semua akan terjaga dari hal-hal yang bertentangan dari hukum syara’. Sehingga terlahir pemimpin-pemimpin yang amanah.

Ini lah penerapan sistem yang kita rindukan dan harus diperjuangkan untuk bisa tegak dalam kehidupan.

Wallahu’alam bish-shawab

 

 

Tags: Kepala PPATK Ivan YustiavandanaLaila YusrinaPemerhati SosialPPATK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA