
BANJAR – Anggota DPRD Kalsel HM Isra Ismail SH MH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman kepada warga Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (3/2).
Ia menyebutkan, alasan kenapa sosialisasi ini di gelar karena ada beberapa warga yang sudah mendapat bantuan bedah rumah tidak layak huni dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. “Alhamdulillah, dosialisasi di Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul berjalan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, warga setempat sudah memahami terkait Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.Bahkan ada beberapa warga yang mendapatkan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalsel, yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang sudah membantu membedah rumah warga kurang mampu di Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar,” katanya
Ia mengatakan, perumahan dan kawasan permukiman memang perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, kawasan lingkungan permukiman masyarakat perlu di perhatikan keberadaannya, seperti jalan lingkungan dan lainnya.
Ia berharap, ke depannya agar masyarakat pun menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih, sehat, dan nyaman. rds