Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Sediakan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan

by Mata Banua
4 Februari 2024
in Banjarbaru, Kotaku
0
D:\2024\Februari 2024\5 Februari 2024\5\hal 5\PLT kepala dinas.jpg
PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel Adi Santoso memberikan sosialisasi kepada Forum Anak Daerah di Kabupaten Banjar, beberapa waktu lalu.(foto:mb/ ant/pemprov)

 

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan yang dilengkapi berbagai pendampingan untuk memulihkan trauma para korban pada 13 kabupaten/kota.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

“Bagi masyarakat korban kekerasan silahkan datang ke rumah aman melalui UPTD di kabupaten/kota yang telah kita sediakan,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel Adi Santoso di Banjarbaru, Jumat (2/2).

Dia menyebutkan di rumah aman, korban kekerasan akan diberikan pendampingan mulai dari pemulihan psikologi, pendampingan hukum, konseling, hingga visum.

“Rumah aman ini juga merupakan pelayanan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, sehingga mempermudah UPTD di kabupaten/kota untuk mengawasi kasus kekerasan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Adi menjelaskan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota.

Setelah UPTD mendapatkan laporan, kata dia, kasus tersebut segera ditangani petugas dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan trauma terhadap korban kekerasan, selanjutnya diberikan pendampingan lain jika dibutuhkan.

Adi mengatakan pada periode 2023, pihaknya telah menangani dan memberikan pendampingan sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 32 kasus terhadap perempuan.

Dia mengajak seluruh pihak ikut terlibat memberikan perlindungan kepada para korban kekerasan, termasuk juga media massa yang memiliki peran sangat strategis untuk mengawasi kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Menurut Adi, tidak hanya perlindungan terhadap korban secara umum saja, tetapi juga bagi anak yang berhadapan dengan hukum perlu diberikan per­lin­dungan serta pendampingan.

“Setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari setiap tindakan kekerasan, khususnya anak,” ujar dia. ant

 

 

Tags: Adi SantosoForum AnakPLT Kepala DP3AKB Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA