Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Banjarbaru Terima Studi Banding DPRD Surabaya

by Mata Banua
4 Februari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Februari 2024\5 Februari 2024\5\hal 5\Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru Taufik Rachman.jpg
WAKIL Ketua I DPRD Banjarbaru Taufik Rachman (tengah, kemeja putih) menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Pansus Perda DPRD Kota Surabaya John Thamrun saat studi banding ke DPRD Banjarbaru, Kamis (1/2).(foto:mb/ ant/hms dprd)

 

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, menerima rombongan DPRD Kota Surabaya studi banding penerapan peraturan daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan peserta sertifikasi TKDN.jpg

Produk IKM di Banjarmasin Wajib Sertifikasi TKDN

23 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\sdv.jpg

Pemko Banjarbaru Perketat Pengawasan Kualitas MBG

23 Oktober 2025

Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman menerima studi banding anggota DPRD Surabaya, Jawa Timur yang berupaya menggali penerapan perda P4GN di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (1/2).

“Kunjungan kami dalam rangka studi banding penerapan perda P4GN sekaligus silaturahmi dengan DPRD Kota Banjarbaru,” ujar Wakil Ketua Panitia Khsus Perda DPRD Kota Surabaya John Thamrun.

Menurut John, pihaknya berupaya membandingkan perda P4GN yang ditetapkan di Kota Banjarbaru untuk mencari solusi mencegah maraknya peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kota Surabaya.

John menuturkan, saat diskusi dan dialog bersama Wakil Ketua DPRD Banjarbaru ada kesamaan dalam implementasi Perda P4GN baik arahan dari pusat maupun dalam aspek teknis penerapannya.

“Arahan dan teknis penerapan dari pusat sama dan hanya perbedaan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Namun upaya yang telah dilakukan Pemkot Banjarbaru dan DPRD sudah sangat baik,” ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman mengatakan, dialog dan diskusi dengan DPRD Surabaya menjadi sarana berbagi dan bertukar pikiran tentang penerapan perda P4GN di masing-masing daerah.

“Kami mendapat informasi terkait anggaran yang disiapkan Pemkot Surabaya dalam pemberantasan narkoba dan diharapkan disesuaikan oleh Pemkot Banjarbaru sehingga penanganan maksimal,” ujarnya.

Dikatakan, langkah lain yang juga bisa ditiru yakni pos anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk penanganan narkoba sehingga akan dibicarakan di tingkat komisi DPRD Banjarbaru. ant

 

Tags: DPRD SurabayaJohn ThamrunP4GNTaufik RachmanWAKIL Ketua I DPRD BanjarbaruWakil Ketua Pansus Perda DPRD Kota Surabaya
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper