Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembangunan Jembatan Penghubung Kotabaru – Batulicin Masuk Kajian Desain

by Mata Banua
1 Februari 2024
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

Hernadi

BATULICIN-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berupaya mendorong keberlanjutan pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut Kotabaru ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Berita Lainnya

Makmur Jaya Menolak Radikalisme, Warga Diajak Jaga Keutuhan NKRI

Makmur Jaya Menolak Radikalisme, Warga Diajak Jaga Keutuhan NKRI

29 Oktober 2025
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

28 Oktober 2025

Terlebih Kalsel saat ini telah mendeklarasikan diri sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN). Bahkan jembatan yang menghubungkan dua kabupaten itu, pembangunannya mungkin bakal berlanjut mulai tahun 2024 ini.

Jembatan tersebut, bakal menjadi jembatan terpanjang di Indonesia yang mungkin mengalahkan jembatan Suramadu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Hernadi kepada media di ruang bupati Rabu (30/1/2024) menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Dinas PUPR siap mendukung dan mensuport pembangunan jembatan tersebut hanya di mana proyek itu menelan anggaran Rp 2,5 triliun.

“Pembangunan jembatan itu kitakan sepakat, provinsi Rp. 300 milliar pertahun sedangkan Tanah Bumbu dan Kotabaru Rp 100 milliar pertahun. Kita sepakat proyek itu tetap berlanjut di tahun 2024 ini,” papar Hernadi.

Untuk pembangunan jembatan penghubung Kotabaru – Batulicin yang saat ini sudah ada kajian desain, dari segi pembiayaan kita sepakat, provinsi, Kotabaru dan Tanah Bumbu,jelas Hernadi.

Namun lanjut Hernadi, dari segi pelaksanaan perlu kita konsultasikan lagi ke pemerintah pusat, karena ini berkaitan dengan jabatan kepala daerah, karena disalah satu pasal Perpres pengadaan barang dan jasa mempersyaratkan bahwa proyek untuk multiyears itu tidak boleh melebihi dari masa jabatan kepala daerah.

“Kalau kita multiyears, fisik 3 tahun artinya kita melebihi, sedangkan masa jabatan kepala daerah kita, pak Gubenur kan kurang lebih satu tahun lagi sudah kembali pemilihan,” tutupnya.{[alf/mb03]}

 

Tags: gerbang Ibu Kota NegaraJembatan Penghubung Kotabaru – Batulicin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper