
RANTAU,- Dinas Sosial Kabupaten Tapin luncurkan aplikasi laskar Tapin (Layanan Sosial, Kesejahteraan Rakyat Tapin yang secara resmi dilounching oleh PJ Bupati Tapin M Syarifuddin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, kemarin.
Lounching Aplikasi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP, Aspem Kesra H Zainal Abidin SSos MM, kepala dinas sosial Drs H Samsi MM, pimpinan SOPD, para Camat, TKSK, fasilitator, PKH, PSM, Tagana, karang taruna, Apdesi serta instansi dan lembaga dilingkungan Pemkab Tapin.
Dalam sambutannya PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd menyampaikan, apresiasi kepada dinas sosial yang telah berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan melalui aplikasi Laskar Tapin.
Aplikasi yang akan dikelola oleh dinas sosial untuk melayani 126 desa, dan 9 kelurahan dalam pengentasan kemiskinan di kabupaten Tapin.
Seperti yang dikatakan M Syarifuddin, dalam upaya penanggulangan kemiskinan sudah menjadi program pemerintah pusat hingga daerah yang dilakukan secara sistematis, dan terencana oleh seluruh stakeholder dalam mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu dengan adanya aplikasi ini, akan sangat membantu masyarakat, sehingga kita harapkan aplikasi ini nantinya bisa digunakan oleh SOPD lainnya.
Datanya sudah jelas, by nama by address dimana nama dan alamatnya jelas, bahkan foto kondisi rumah datanya sudah ada sehingga sangat memudahkan bagi kita semua, terutama bagi SOPD lainnya dalam mengembangkan program – program yang mereka miliki.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Drs H Samsi MM mengatakan, latar belakang inovasi Laskar Tapin mendasari keluhan dimasyarakat tentang sulitnya menyampaikan usulan Bansos, biaya yang tinggi dalam pengajuan bantuan dan memakan waktu yang kama.
Sedang tujuan dari aplikasi ini untuk mendekatkan layanan sosial ke kelurahan dan desa, hemat waktu dan biaya serta digitalisasi layanan sosial ke kelurahan dan desa dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), ujarnya.
Samsi menambahkan, aplikasi Laskar Tapin dapat digunakan oleh dinas lainnya, seperti data kesehatan, data pendidikan serta data – data lainnya bisa digunakan oleh SOPD lain untuk mendukung program pada dinasnya masing – masing.{[her/mb03]}