Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gelapkan Uang, Karyawan Apotek Ditangkap

by Mata Banua
30 Januari 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang karyawan apotek di Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, karena diduga menggelapkan uang ratusan juta rupiah.

Ari Tanujaya (26), warga Kelurahan  Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara ditangkap petugas di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Senin (29/1) sekitar pukul 18.30 Wita.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Apel Hari Sumpah Pemuda ke -97 di Balaikota yang menampilkan beragam baju daerah.jpg

Pakaian Daerah Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pemko

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani, Kepala DP3A Ramadan serta relawasan SAPA.jpg

Sungai Baru Wakili Penilaian Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

28 Oktober 2025

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana mengatakan, total kerugian yang di alami korban senilai Rp 297.749. 414.

“Sudah sejak Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita, dan di laporkan pada Jumat (2/6/2023 sekitar pukul 16.28 Wita,” katanya.

Ia menjelaskan, modus penggelapan dalam jabatan ini dilakukan tersangka dengan membuat nota pembelian obat farmasi pemesanan fiktif.

Menurut korban, ia curiga ada kejanggalan pembukuan atas pesanan dan pembayaran yang dilakukan oleh pelaku hingga melakukan audit, dan ternyata ia mengalami kerugian sebesar Rp 297.749.414.

Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Banjarmasin Barat. Akibat perkara penggelapan dalam jabatan, Kini Ari Tanujaya terjerat dalam Pasal 374 KUHP. sam

 

 

Tags: Ari TanujayaIptu Firuza Bahri Wira PerdanaKapolsek Banjarmasin BaratKaryawan ApotekKompol Aris Munandar Kanit Reskrim
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper