
BANJARMASIN – Parkir di bahu jalan dan trotoar tampaknya sulit ditertibkan. Meski sudah sosialisasi bahkan memberikan peringatan ke mobil dan motor yang parkir di bahu jalan, namun hal itu tak efektif untuk membuat masyarakat disiplin mematuhinya.
Mobil atau motor yang memarkir di pinggir jalan di antaranya Jalan A Yani, Lambung Mangkurat, Hasan Basri, Sutoyo S, S Parman dan beberapa jalan lainnya.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar mengaku hampir setiap hari menerima laporan parkir di trotoar jalan dan pihaknya langsung menindaklanjutinya ke lapangan.
“Setiap hari masuk terus laporan mobil atau motor yang parkir di trotoar. Bahkan di sela giat juga sering menemukan parkir sembarangan,” kata Umar.
Pihaknya hanya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memarkir lagi kendaraan di trotoar. “Sedangkan untuk mobil kami juga menempel stiker peringatan. Yah.. hanya stiker saja tidak ada tilang atau penyitaan kendaraan karena kami tak berwenang untuk itu,” ungkapnya.
Hal itulah, lanjutnya, yang membuat masyarakat terus menerus mengulang kebiasaanya memarkir di bahu jalan, yang sebenarnya mengurangi hak pejalan kaki.
“Sejauh ini sudah 350 lebih stiker yang kami tempel di mobil dan motor agar tidak parkir di jalan,” katanya.
Karena masalah ini terus berulang, pihaknya pun ingin mengusulkan adanya aturan seperti perwali, agar bisa membuat efek jera bagi pelanggar parkir sembarangan. via