Kamis, Juli 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Syarat MPASI Sesuai Rekomendasi WHO: Tepat Waktu Hingga Aman

by Mata Banua
29 Januari 2024
in Mozaik
0
D:\2024\Januari 2024\30 Januari 2024\11\Halaman 1-11 Selasa\syarat.jpg
(foto:mb/web)

 

Ketua Tim Kerja Standar Kecukupan Gizi dan Mutu Pelayanan Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak (KIA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mahmud Fauzi mengemukakan empat syarat pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) yang sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Syarat pertama yaitu harus tepat waktu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\11\Halaman 1-11 Kamis\6 kebiasaan.jpg

6 Kebiasaan yang Membuat Otak Cerdas, Tak Harus Beli Suplemen Khusus

9 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\11\Halaman 1-11 Kamis\4 kebiasaan.jpg

4 Kebiasaan Buruk Setelah Jam 5 Sore, Awas Bisa Picu Stroke

9 Juli 2025
Load More

“Maksudnya, jangan sampai baru umurnya lima bulan atau baru umur tiga bulan sudah dikasih makanan,” katanya dalam diskusi tentang MPASI memperingati Hari Gizi Nasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Fauzi mengatakan ketepatan waktu dalam pemberian MPASI harus diperhatikan dengan baik. Ia menjelaskan MPASI diberikan pada bayi berusia 6-23 bulan dan tidak boleh terlambat, karena dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak.

Kedua, kata dia, adalah adekuat. Ia mengungkapkan adekuat berarti MPASI yang diberikan memiliki nilai gizi yang padat dan beragam, terutama kaya akan protein hewani.

“Karena protein hewani itu mengandung asam amino esensial yang memang mudah diserap oleh tubuh dan dibutuhkan untuk tumbuh kembang baik,” ujarnya.

Ketiga, kata Fauzi, adalah aman. Ia menyebutkan MPASI harus aman dari segi cara pengolahan dan penyajiannya, karena MPASI bagi masing-masing golongan usia bayi berbeda-beda jenisnya.

Ia menjelaskan, pada bayi usia 6-8 bulan MPASI yang diberikan bukanlah makanan-makanan padat. Selanjutnya pada usia 9-11 bulan bayi baru boleh dikenalkan dengan makanan yang dicincang, dan kemudian pada usia 12-23 bulan baru bayi dapat dikenalkan dengan makanan-makanan yang biasa dikonsumsi oleh keluarga.

Adapun syarat yang terakhir, pemberian MPASI harus diberikan secara tepat, baik dari segi jumlah kalori maupun frekuensi seberapa sering bayi diberikan MPASI. “MPASI ini juga diharapkan berasal dari makanan lokal setempat. Seperti tadi, yang kadang-kadang orang berpikir protein hewani itu mahal, padahal sebetulnya bisa, minimal (satu butir) telur. Tapi di daerah-daerah Indonesia bagian tengah dan timur mungkin di sana banyak ikan ya, ikannya tidak harus dijual malah harusnya dikonsumsi buat anak-anaknya,” ujar Fauzi.

Untuk itu, dalam memperingati Hari Gizi Nasional, Kemenkes mengajak seluruh masyarakat Indonesia, terutama para ibu yang memiliki bayi, untuk bisa memberikan MPASI yang berkualitas. Selain itu, MPASI juga perlu beragam dan kaya akan protein hewani untuk masa depan generasi penerus bangsa.ant

 

Tags: MPASIWHO
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA