Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelaku Pembuang Bayi Dikenakan Pasal Berlapis

by Mata Banua
25 Januari 2024
in Indonesiana, Kotabaru
0
D:\2024\Januari 2024\26 Januari 2024\2\2\New Folder\Pelaku Pembuang Bayi Dikenakan Pasal Berlapis.jpg
POLRES Kotabaru saat jumpa pers terkait kasus pembuang bayi ke sungai. (Foto:mb/jjr)

 

KOTABARU – Polres Kotabaru menetapkan NER (24) sebagai tersangka kasus dugaan pembungan bayi laki-laki ke sungai hingga meninggal dunia.

Artikel Lainnya

Pemkab Kotabaru Lepas Karnaval HUT RI ke-80

Pemkab Kotabaru Lepas Karnaval HUT RI ke-80

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\2\2\Gubernur Kukuhkan Komisioner KPID Kalsel.jpg

Gubernur Kukuhkan Komisioner KPID Kalsel

19 Agustus 2025
Load More

“Atas perbuatannya, yang bersangkutan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartato, Rabu (24/1).

Ia menyebutkan, kronologi penemuan bayi ini bermula pada Rabu (17/1) di Jalan Patmaraga, Kelurahan Kotabaru Tengah tepatnya di dalam sungai, saksi bernama Naufal melihat sesosok bayi di aliran sungai.

Tanpa pikir panjang, ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada sang ayah bernama Endang Kurniawan. Setelah mengecek ke lokasi, memang benar bahwa ada sesosok bayi di sungai tersebut. “Endang bergegas menyambangi pos damkar dan langsung menghubungi pihak Polres Kotabaru,” ucap Tri.

Setelah olah TKP dan penyelidikan, lanjut dia, petugas menemukan selaput ari-ari yang tersangkut di batu, tepatnya di dapur sebuah rumah. “Awalnya pelaku yang diduga membuang bayi sempat berbelit-belit ketika dimintai keterangan oleh polwan,” katanya.

Untuk memastikan yang bersangkutan memang benar pelaku pembuang bayi, petugas melakukan pemeriksaan badan dengan membawa ke bidan.

Dari hasil pemeriksaan badan tersebut, perempuan itu menggunakan pampers serta ada pendarahan. “Dari hasil pemeriksaan tersebut memang ada tanda-tanda yang bersangkutan melahirkan. Hal ini pun diperkuat dengan pengakuan NER kepada petugas kepolisian,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: AKBP Tri SuhartatoKapolres KotabaruPembuang Bayi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA