Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelaku Pembuang Bayi Dikenakan Pasal Berlapis

by Mata Banua
25 Januari 2024
in Indonesiana, Kotabaru
0
D:\2024\Januari 2024\26 Januari 2024\2\2\New Folder\Pelaku Pembuang Bayi Dikenakan Pasal Berlapis.jpg
POLRES Kotabaru saat jumpa pers terkait kasus pembuang bayi ke sungai. (Foto:mb/jjr)

 

KOTABARU – Polres Kotabaru menetapkan NER (24) sebagai tersangka kasus dugaan pembungan bayi laki-laki ke sungai hingga meninggal dunia.

Berita Lainnya

Pertambangan Masih Trend Tertinggi Investasi

Pertambangan Masih Trend Tertinggi Investasi

18 Oktober 2025
Malam Puncak Pertida SBH ke-IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

Malam Puncak Pertida SBH ke-IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

16 Oktober 2025

“Atas perbuatannya, yang bersangkutan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartato, Rabu (24/1).

Ia menyebutkan, kronologi penemuan bayi ini bermula pada Rabu (17/1) di Jalan Patmaraga, Kelurahan Kotabaru Tengah tepatnya di dalam sungai, saksi bernama Naufal melihat sesosok bayi di aliran sungai.

Tanpa pikir panjang, ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada sang ayah bernama Endang Kurniawan. Setelah mengecek ke lokasi, memang benar bahwa ada sesosok bayi di sungai tersebut. “Endang bergegas menyambangi pos damkar dan langsung menghubungi pihak Polres Kotabaru,” ucap Tri.

Setelah olah TKP dan penyelidikan, lanjut dia, petugas menemukan selaput ari-ari yang tersangkut di batu, tepatnya di dapur sebuah rumah. “Awalnya pelaku yang diduga membuang bayi sempat berbelit-belit ketika dimintai keterangan oleh polwan,” katanya.

Untuk memastikan yang bersangkutan memang benar pelaku pembuang bayi, petugas melakukan pemeriksaan badan dengan membawa ke bidan.

Dari hasil pemeriksaan badan tersebut, perempuan itu menggunakan pampers serta ada pendarahan. “Dari hasil pemeriksaan tersebut memang ada tanda-tanda yang bersangkutan melahirkan. Hal ini pun diperkuat dengan pengakuan NER kepada petugas kepolisian,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: AKBP Tri SuhartatoKapolres KotabaruPembuang Bayi
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper