Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terkait Ambruknya Beton di SMPN 6

Kanit Reskrim: Tidak Ada Unsur Pidana

by Mata Banua
24 Januari 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah memastikan ambruknya lantai beton bangunan yang tidak terpakai di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Banjarmasin hingga menewaskan Muliadi (34) pada Jumat (19/1), tidak ditemukan adanya unsur pidana karena murni kecelakaan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting kepada awak media, Rabu (23/1).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Sementara belum ditemukan adanya tindak pidana atau pun unsur kesengajaan dalam kecelakaan kerja di SMPN 6 Banjarmasin,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini peristiwa itu sementara selesai. Namun, apabila ada barang bukti serta petunjuk baru dari TKP, pihaknya akan menindaklanjuti. “Sementara sudah selesai, kecuali bila ada bukti atau petunjuk baru kita lanjutkan,” katanya.

Polsek Banjarmasin Tengah membeberkan, kronologis peristiwa ambruknya lantai beton di SMPN 6 Banjarmasin itu berawal saat korban dan Darmawi (40) mencari besi rongsokan dengan cara memotong besi beton pada lantai dua.

“Waktu mendekati magrib, saksi Darmawi menegur supaya korban supaya berhenti bekerja. Posisi Darmawi sudah beristirahat pada bagian sebelah bangunan,” kata kanit reskrim.

Ia menyebutkan, Darmawi telah mengingatkan korban untuk berhenti bekerja karena malam mau tiba. Tetapi korban mengabaikannya dan terus bekerja memukul tiang penyangga lantai dua menggunakan palu godam.

Baru beberapa menit memukul, beton di lantai dua berukuran sekitar 3×4 meter ambruk jatuhnya mengenai Muliadi.

“Muliadi berada di bawah saat beton itu ambruk. Warga yang berdatangan berupaya mengangkat tapi tidak berhasil. Kemudian warga melapor ke polisi dan juga meminta bantuan tim tagana BPBD Kota Banjarmasin untuk evakuasi tubuh korban dari beton yang menindihnya. Muliadi bisa dikeluarkan dari timbunan bangunan setelah tim BPBD menjebol beton itu. Korban dievakuasi dengan kondisi meninggal dunia,” pungkasnya. sam

 

 

 

Tags: Iptu Hendra Agustian GintingKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin TengahKompol Eka SapriantoSMPN 6
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA