
TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mendorong Kepala Desa di Kecamatan Banua Lawas menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat. Pasalnya, saat ini ekonomi masyarakat Banua Lawas masih bertumpu pada sektor pertanian padi.
Hal tersebut disampaikan bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang RKPD 2025 tingkat Kecamatan Banua Lawas di Taman Wisata Sapana, Desa Pematang, Selasa (23/1).
Anang menjelaskan, peningkatan geliang ekonomi masyarakat di 15 desa di Kecamatan Banua Lawas menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Tabalong, karena masih menjadi salah satu kecamatan dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi.
Salah satu upaya untuk menggairahkan perekonomian tersebut, yakni dengan menciptakan kegiatan usaha baru di luar dari usaha pertanian padi, yang saat ini dijalankan masyarakat.
Usaha baru tersebut antara lain pertanian yang mempengaruhi angka inflasi seperti bawang merah dan cabai.
“Untuk mendukung upaya kades menciptakan usaha-usaha lain di luar tanam padi, bisa di inventarisasi pemuda-pemuda di desa yang membutuhkan latihan kerja. Kalau perlu kecamatan yang mengusulkan, misal di Banua Lawas ini perlunya apa. Kalau misalnya dana APBD kabupaten untuk mendukung kegiatan pelatihan itu tidak tercukupi, anggarkan saja dana desa,” kata Bupati Tabalong.
Guna mempercepat pembangunan di pedesaan, ia berharap adanya sinergitas pembangunan melalui anggaran pemerintah daerah dan pemerintah desa sebagai upaya mempercepat pembangunan.
Dikethaui. musrenbang ini berhasil menghimpun hampir 300 usulan. Sebanyak 294 usulan berhasil di himpun dalam Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat Kecamatan Banua Lawas.
Usulan tersebut terdiri atas 119 usulan bidang infrastruktur, 84 usulan bidang ekonomi, dan 91 usulan bidang pelayanan publik.
Pelaksana Harian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Tabalong Sujadi mengatakan, berdasarkan rekapitulasi melalui SIPD, mayoritas usulan tersebut di tujukan bagi Dinas PUPR Tabalong.
“Berdasarkan rekapitulasi dari aplikasi SIPD, usulan yang telah di rangkum oleh pemerintah desa dan di masukan ke dalam sistem aplikasi untuk kecamatan Banua Lawas berjumlah 294. Berdasarkan jumlah SKPD di tujukkan kepada 15 perangkat daerah. Untuk jumlah yang terbesar itu ada infrastruktur yang ditujukan kepada Dinas PUPR sebanyak 88 usulan atau 29 persen, dan DKPPTPH 55 usulan atau 18 persen,” katanya. rls