Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawaslu dan Pemda Berkoordinasi Tertibkan APK

by Mata Banua
24 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono saat membuka rapat koordinasi optimalisasi pengawasan dan evaluasi hasil pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Daerah yakni Satpol PP dan Kesbangpol berkoordinasi menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan tersebar diseluruh Provinsi Kalsel.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono saat menggelar rapat koordinasi optimalsasi pengawasan dan evaluasi hasil pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.

Aries Mardiono mengatakan yang jelas hingga sampai saat ini di seluruh Provinsi Kalsel ada ribuan APK yang melanggar aturan ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP setempat.

“ Hingga sampai saat ini suadh ribuan jumlah APK yang ditertibkan karena melanggar ketentuannya,” tegas Aries usai membuka kegiatan rapat koordinasi optimalisasi pengawasan dan evaluasi hasil pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 di Best World Kindai Hotel di Banjarmasin, Selasa (23/1) malam.

Kegiatan ini dilakukan Bawaslu dari pusat sampai tingkat kecamatan dalam melakukan pencegahan dalam pelaksanaan pemilu bertugas untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

Peran pemda adalah salah satunya mendukung memberikan bantuan an fasilitas dalam peran hari ini mengajak pemda yakni Satpol PP dan kesbangpol, karena ada tindak lanjut itu perlu melakukan koordinasi salah satunya terkait penertiban APK.

“Oleh karena itulah kami berkoordinasi dengan pemda khususnya yang melanggar penempatan alat peraga kampanye.Beberapa daerah seperti kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tabalong sudah melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar,” ujar Aris

Sebelum melakukan penertiban Bawaslu juga sudah menulis surat dan foto-fotonya kepada caleg seperti di paku di pohon, tiang listrik ternyata tidak diindahkan sehingga teman-teman melakukan penertiban dibantu Satpol PP dan kepolisian.

“Batas waktu kampanye tanggal 10 Februari 2024 sudah dibersihkan seluruh APK, kalau tanggal 11 Februari masih ada APKkita minta teman-teman kabupaten/kota melakukan penertiban,” jelasnya.

Kampanye dimulai sejak tanggal 28 Oktober 2023 sudah diperbolehkan kampanye.Yang berkontestasi ini para negarawan tentu patuh dengan aturan.” Harapan kami munculkanlah negarawan nya agar tertib dengan aturan,”harapnya.rds

 

Tags: Alat Peraga KampanyeBawasluKalselrapat koordinasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA