Mata Banua Online
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Balai Karantina Ekspor 100,8 ton Karet Lempengan

by Mata Banua
22 Januari 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

BANAJRMASIN – Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengekspor karet lempengan sebanyak 100,8 ton dengan nilai Rp2,3 miliar melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ke Tiongkok (China).

“Karet lempengan berasal dari getah karet yang sudah diolah setengah jadi, biasanya digunakan sebagai bahan baku produk industri seperti ban, alat kesehatan, perlengkapan rumah tangga, dan keperluan lainnya,” kata Kepal Balai Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Minggu.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\7\7\ft bawah.jpg

Mengintip Kawasan Industri Batamindo Milik Salim Grup

13 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\7\7\master 7.jpg

13 Oktober 2025

Dia menyebutkan sebanyak ton karet lempengan telah memenuhi syarat sehingga layak untuk diberangkatkan menuju Tiongkok. “Petugas telah melakukan tindakan karantina beserta pemeriksaan dokumen, semuanya memenuhi syarat dan bisa diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor berupa Phytosanitary Certificate (PC),” ujarnya.

Sudirman menuturkan sertifikat itu sebagai jaminan komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, dan menandakan komoditas dalam keadaan aman sehingga dapat diterima di negara tujuan.

Dia mengatakan Karantina Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas baik ekspor maupun lintas area lokal.

Sudirman menjamin pelayanan sertifikasi diberikan secara mudah dan cepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang akan diseberangkan dari Kalimantan Selatan.

Sementara itu, pejabat Karantina Kalsel Priyatno selaku petugas yang memeriksa karet lempengan, mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan fisik dan dokumen telah dilakukan guna memastikan komoditas ekspor memenuhi semua persyaratan dari negara tujuan.

“Kami memeriksa keabsahan dokumen dan mencocokkan dengan komoditas yang akan diekspor serta kesesuaian volume, kemudian pemeriksaan kesehatan secara visual, setelah memenuhi persyaratan baru diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor,” ujar Priyatno. ant/mb06

 

Tags: Karet LempenganPelabuhan Trisakti Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper