Rabu, Agustus 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Naikkan Biaya Rehab Rumah Warga Miskin

by Mata Banua
21 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Januari 2024\22 Januari 2024\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat melakukan pembongkaran.jpg
WALIKOTA Banjarmasin H Ibnu Sina saat melakukan pembongkaran simbolis rumah warga tidak layak huni untuk diperbaiki pada 2023 lalu.(foto: ant/hms pemko)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menaikkan biaya bantuan rehab rumah warga miskin atau rumah warga tidak layak huni hingga Rp 30 juta per unit pada 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\5\hal 5\Nuryadi kadinsos.jpg

Data Tak Sesuai, Dinsos Siap Coret Penerima Bansos

5 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\5\hal 5\Ramadhan.jpg

DP3A Sosialisasikan Program BESTY di Sekolah

5 Agustus 2025
Load More

“Tahun 2023 lalu kan biaya per unitnya dibantu Rp 25 juta, jadi ada kenaikan Rp 5 juta,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana di Banjarmasin, Jumat (19/1).

Menurut dia, bantuan perbaikan atau rehab rumah warga miskin ini masuk dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni atau disingkat RS-Rutilahu Pemko Banjarmasin tahun 2024.

“Tahun ini jumlah rumah yang dibantu rehab sebanyak 100 unit,” paparnya.

Menurut Dolly, rumah warga yang sudah dipilih tersebut tersebar di lima kecamatan di kota ini, sesuai yang prioritas.

Dia menyampaikan, awalnya yang disetujui sebanyak 225 unit rumah yang direhab tahun ini, namun karena anggaran yang terbatas hingga menjadi 100 unit.

“Sehingga yang daftar tunggu rumah warga miskin yang perlu rehab sebanyak 300 unit, moga pada APBD perubahan nanti bisa dianggarkan lagi,” ucapnya.

Dia pun menyampaikan, seperti tahun lalu, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut.

Dikatakan dia, syaratnya adalah setiap rumah yang diperbaiki sudah melalui seleksi, terutama harus berada di lahan milik sendiri, selain itu tidak berada di jalur hijau.

Program Rutilahu di Kota Banjarmasin setiap tahunnya dilaksanakan, sejak 2019 sudah tercatat 379 unit rumah warga miskin diperbaiki.

Selain lewat program Rutilahu Pemko, Kota Banjarmasin juga mendapat bantuan program serupa dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat lewat program kota tanpa kumuh (Kotaku). ant

 

 

Tags: H Ibnu Sinarehab rumahwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA