
PELAIHARI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) membuka pelunasan calon jemaah haji tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Kabupaten Tala, HM Wahyudi, SAg beberapa waktu lalu.
Menurut Wahyu, untuk pelunasan calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2024 sudah dimulai sejak awal tahun dan dibagi dua tahap.
Tahap pertama awal Januari hingga 12 Pebruari 2024, sedangkan tahap hingga bulan Maret 2024. “Jemaah haji untuk Kabupaten Tanah Laut untuk tahap pelunasan pertama hanya 88 orang yang dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Wahyu.
Dijelaskannya, kouta haji untuk Kabupaten Tanah Laut sekitar 350 sesuai mengikuti kouta Provinsi sebanyak 3.811 orang.
Kemenag Kabupaten Tanah Laut, katanya, juga telah menginventarisir calon jemaah haji yang lanjut usia (Lansia), yang ingin bergabung dengan anak ataupun pendampingan.
Untuk calon jemaah haji yang usianya diatas 70 tahun sampai 80 tahun diusulkan untuk melakukan pendampingan. “Kita usulkan menjadi pendamping kalau bisa adalah anaknya yang sudah mendaftar atau terdaftar lebih dari lima tahun atau mendaftar pada 13 Mei 2019,” ungkap Wahyu.
Sekedar diketahui bahwa Kementerian Agama merilis daftar nama calon haji reguler yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag No. 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi juga dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama.
Calon haji reguler yang namanya tercantum dalam surat edaran tersebut bersiap melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.
Masa pelunasan biaya haji tahap pertama, menurut dia, mulai dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024. ris/ani

