Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelunasan Jamaah Haji Tahun 2024 Bergantung pada Istithaah Kesehatan

by Mata Banua
15 Januari 2024
in Balangan, Daerah
0

 

JAMAAH HAJI-Sosialisasi Kesehatan Bagi Jamaah Haji Kabupaten Balangan Tahun 1445 / 2024 M. (foto:mb/ist)

PARINGIN-Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan, bahwa istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan jamaah haji Tahun 2024 M / 1445 M.

Berita Lainnya

GOW Edukasi Lansia soal Kesehatan Gigi dan Masa Menopause

GOW Edukasi Lansia soal Kesehatan Gigi dan Masa Menopause

27 Oktober 2025
Dinkes Balangan Gencarkan Gerakan Pengendalian Penyakit

Dinkes Balangan Gencarkan Gerakan Pengendalian Penyakit

26 Oktober 2025

Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kesehatan Bagi Jamaah Haji Kabupaten Balangan Tahun 1445 H / 2024 M di Aula Gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Balangan, di Paringin.

Jamaah yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 2024 diharapkan segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Jika dinyatakan istithaah, maka dapat melakukan pelunasan. “Sebaliknya, jika tidak istithaah, maka tidak dapat melaksanakan pelunasan,” ungkap Saribuddin, kemarin.

Bagi jamaah yang tidak lolos pada pemeriksaan pertama, diberikan kesempatan, untuk melakukan pemulihan hingga batas waktu tertentu.

Jika pada pemeriksaan kedua dinyatakan lolos, mereka dapat melaksanakan pelunasan. Namun, jika tidak lolos pada pemeriksaan kedua, maka tidak dapat melakukan pelunasan BPIH.

“Jamaah yang lulus dapat melakukan pembayaran di bank yang sama dengan setoran awal melalui ATM, Mobile Banking, atau Teller Bank, untuk kemudian melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten Balangan,” tambah Saribuddin.

Periode waktu pembayaran pelunasan tahap pertama dijadwalkan dibuka mulai tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024.”Semoga para jamaah, dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat serta siap untuk berangkat,” harapnya

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Balangan H. Ahmad Syauqi, dalam paparan materinya menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan jamaah haji melibatkan berbagai aspek yaitu pemeriksaan medis (medical ckeck up), pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental dan pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas kesehatan secara mandiri.

Hasil pemeriksaan kesehatan akan diinput oleh tim penyelenggara kesehatan haji Kab. Balangan ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatnes).

Jemaah yang dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan, Siskohat akan membuka blokir, untuk dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), ujarnya.{[mc/mb03]}

 

Tags: jamaah haji BalanganKa.Kankemenag BalanganSaribuddinSosialisasi Kesehatan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper