Mata Banua Online
Selasa, Desember 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Terima SKK dari Beberapa SOPD

by Mata Banua
15 Januari 2024
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2024\Januari 2024\16 Januari 2024\2\2\Kejari Terima SKK dari Beberapa SOPD.jpg
KEPALA Dinas PUPR Tapin saat penandatanganan dan penyerahan SKK kepada Kajari Tapin Adi Fakhruddin didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Amanda Adelina, beberapa waktu lalu. (Foto:mb/her)

 

RANTAU – Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin SH MH telah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Tapin dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin terkait permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, di aula kejari setempat, akhir pekan lalu.

Berita Lainnya

Rapat Koordinasi Evaluasi Program Prioritas Bupati Dan Wakil Bupati Tapin Dievaluasi

Rapat Koordinasi Evaluasi Program Prioritas Bupati Dan Wakil Bupati Tapin Dievaluasi

8 Desember 2025
Ketua Bawaslu Kalsel Paparkan Inovasi dan Prestasi Lembaga

Ketua Bawaslu Kalsel Paparkan Inovasi dan Prestasi Lembaga

8 Desember 2025

Dari hasil kerja sama itu, Kejari Tapin telah menerima sebanyak 57 Surat Kuasa Khusus (SKK), yakni dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapin sebanyak 13 SKK, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin tiga SKK, dan PDAM Kabupaten Tapin sebanyak 40 SKK.

“Serta dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin sebanyak satu SKK,” ucap Adi Fakhrudin melalui Kasi Intel Ronald, Senin (15/1).

Ia mengatakan, penandatanganan SKK ini dalam rangka penanganan pemulihan aset Pemkab Tapin pada aspek pengelolaan/pengamanan aset, yang meliputi penertiban aset daerah, penertiban aset pemda, dan instansi lain.

“Dengan penandatanganan MoU Surat Kuasa Khusus antara Pemerintah Daerah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Tapin, diharapkan dapat menjadi momentum awal dari percepatan penyelesaian dinamika persoalan aset milik daerah, sehingga membawa dampak positif dalam penataan aset serta meningkatkan sinergitas peran kejaksaan dalam bingkai pembangunan di Kabupaten Tapin,” ujarnya.

Ia menambahkan. Kejaksaan Negeri Tapin terkhusus Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengucapkan terima kasih kepada dinas-dinas atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tapin. her

 

 

Tags: Adi FakhruddinAmanda AdelinaKajari TapinKepala Seksi Perdata dan Tata Usaha NegaraPDAM
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper