Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fadliansyah Minta Pemko Penuhi Rekomendasi BPK RI

by Mata Banua
15 Januari 2024
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah meminta Pemerintah Kota untuk memenuhi rekomendasi BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023

“Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku maka Pemkot Banjarbaru memiliki kewajiban untuk memenuhi rekomendasi yang disampaikan BPK RI dalam LHP kepatuhan belanja,” ujarnya di Banjarbaru, Ahad.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Menurut Fadliansyah, Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki waktu selama 60 hari untuk memenuhi rekomendasi BPK RI atas kepatuhan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022-2023 tersebut.

Ia menuturkan, LHP yang diserahkan BPK RI baik ke Pemkot maupun DPRD tentunya menjadi perhatian untuk dipenuhi sehingga tidak menjadi temuan yang dapat menimbulkan kesalahan.

“Setiap LHP tentunya memiliki suatu catatan dalam bentuk rekomendasi yang harus dipenuhi sehingga sudah seharusnya dilengkapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Fadliansyah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Wakil Wali Kota Banjarbaru menerima dokumen Kepatuhan atas belanja daerah yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel Rahmadi di Banjarbaru, Jumat (5/1).

Dokumen juga diterima Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah yang hadir pada penyerahan dokumen LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel yang diserahkan kepada Pemprov Kalsel dan sejumlah daerah lainnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, menyebut laporan yang diserahkan kepada Pemko dan DPRD Banjarbaru berisi opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan.

“Opini dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan diharapkan dipenuhi karena tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan,” katanya. ant

 

Tags: BPK RIFadliansyahKetua DPRD BanjarbaruLHPPemkot Banjarbaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA