
TANJUNG- Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong resmi berpindah kantor yang semula berada di Kelurahan Pembataan ke Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak.
Perpindahan kantor ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Mulai Senin, 8 Januari 2024, kantor Dinas Ketenagakerjaan Tabalong resmi menempati lokasi baru di eks Kantor Disdukcapil Tabalong di Jalan PHM Noor Keluraan Sulingan Kecamatan Murung Pudak.
Pasca pemindahan kantor ini, seluruh pelayanan yang diberikan DisnakerTabalong telah berjalan normal, seperti pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja atau AK satu yang lebih dikenal dengan sebutan Kartu Kuning.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong HadyIsmanto mengatakan perpindahan kantor dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kantor baru ini dinilai lebih representatif dan mudah diakses masyarakat.
“Selama ini kita kan gabung ya, bahkan ruangan-ruangan kerja kami sebenarnya tempat anak-anak itu berasrama, dan memang walaupun bangunannya memang bangunan lama dan masyarakat banyak yang tidak tahu, kalau kedalam itu kan bingung bangunannya cuma BLK ya. Nah, kata Pak Bupati menginginkan karena tempat ini tepatnya sangat representatif bagi masyarakat, lebih fokus jalan poros, apalagi ini kita ada pelebaran jalan. Insyaallah, melayani masyarakat menjadi lebih maksimal.” ujar HadyIsmanto di Tabalong, Kamis (11/1).
HadyIsmanto menambahkan bahwa nantinya kantorDisnaker lama di Jalan Kupang, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak akan dipusatkan sebagai Balai Latihan Kerja atau BLK.hum

