
AMUNTAI- Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH SIK. menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan kategori nilai Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam rangkaian acara Penyampaian Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Polres, wilayah jajaran Polda Kalimantan Selatan Tahun 2023 oleh Kepala Perwakilan Ombusdman Provinsi Kalsel, di Aula Mathelda Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolda Irjen Pol. Winarto didampingi Wakapold kita Kalimantan Selatan Brigjen ol Rosyanto Yudha Hermawan Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Para PJU Polda Kalimantan Selatan, Kepala Perwakilan Ombusdman Kalsel Hadi Rahman dan Kapolres wikayah jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Adapun nilai Pelayanan Publik Polres Hulu Sungai Utara Tahun 2023 masuk dalam kategori Hijau yaitu 93.00 ( Sembilan Puluh Tiga) Poin.
Pemberian piagam penghargaan dan hasil penilaian dari kepala perwakilan ombudsman RI di Provinsi Kalimantan Selatan, serta hasil penilaian yang dilakukan secara independen kepada para 13 Polres dan Polresta Jajaran Polda Kalimantan Selatan yang mendapatkan hasil zona hijau atau terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH SIK menyampaikan, kepada personel Polres Hulu Sungai Utara penghargaan ini berkat kinerja kita semua.
“Kami pinta tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan,” pintanya
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengucapkan selamat kepada Polres wilayah Jajaran Polda Kalsel, dibawah kepemimpinan Irjen Pol Winarto yang telah menerima penghargaan, sembari menyampaikan agar tidak cepat merasa puas namun terus meningkatkan layanan publik.
Ia diharapkan, kepada kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (suf/mb03)