Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Oknum Satlinmas Diskorsing Usai Viral di Medsos

by Mata Banua
10 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Januari 2024\11 Januari 2024\5\hal 5 ok\Ahmad Muzaiyin.jpg
Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Satu ang­gota Satuan Lindungan Ma­syarakat (Satlinmas) di bawah binaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar­masin dikenakan hukuman atau skorsing hingga satu bulan lamanya. Oknum tersebut ber­inisial IM, yang bertugas di pos linmas kawasan RTH Kamboja.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Hukuman skorsing dijatuh­kan kepada IM lantaran oknum tersebut dianggap melanggar kode etik linmas, serta tak menindaklanjuti laporan masy­arakat dengan baik.

Kejadian IM ini sempat viral di medsos, lantaran pelapor yang terdiri tiga perempuan merasa syok dengan kata-kata yang dilontarkan oknum linmas tersebut. Kata-kata oknum tersebut juga menyinggung dan tidak nyaman.

Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, oknum itu telah meminta maaf kepada tiga pelapor tersebut. Namun sanksi skorsing tersebut akan menjadi pelajaran bagi IM dan anggota linmas lainnya, agar dapat menjaga kode etik dan etitude ketika menerima laporan langsung dari masyarakat.

“Oknum tersebut juga kami beri hukuman skorsing selama sebulan sebagai peringatan dan oknum juga harus menjalani pembinaan arahan lanjutan,” ujar Muzaiyin, Rabu (10/1).

Ia pun berterima kasih atas perhatian dan laporan masyarakat atas ketidaknyamanan pelayanan linmas di lapangan. “Kejadian ini sebagai perbaikan dan pembenahan secara berkelanjutan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Adapun kronologis kejadian tersebut bermula pada Rabu (3/1), dimana pelapor menemui oknum IM untuk melaporkan kejadian tak senonoh yakni ada pasangan berciuman di tempat umum atau di RTH Kamboja.

Laporan itu malah disambut dengan kata-kata tak sopan, sehingga tiga perempuan ini yang di antaranya merekam hal itu, men-tag-nya di IG Satpol PP hingga viral.

Sebelum menjatuhi hukuman, Satpol PP melakukan penelusuran langsung terhadap oknum yang dimaksud, dan oknum itu juga mengakui kesalahannya. via

 

 

Tags: Ahmad MuzaiyinKASATPOL PP BanjarmasinmedsosSatlinmas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA