BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mulai menggarap pembangunan jembatan yang menghubungkan Sungai Jingah dan Sungai Bilu tahun 2024 ini.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, proyek tersebut dialokasikan sebesar Rp 120 miliar dari APBD Kota Banjarmasin.
Saat ini, proses pembangunan sudah dimulai dengan melakukan pembebasan lahan. “Tahap awal menyiapkan lahan di kawasan oprit sungai jinggah dulu,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah, belum lama tadi.
Menurutnya, sosialisasi untuk pembebasan lahan tersebut sudah dimulai sejak 2023. Pihaknya juga sudah mengantongi data peta bidang dan sudah melakukan penilaian appraisal di kedua oprit jembatan tersebut.
“Pengadaan lahan dulu sampai clear untuk abutment atau pembangunan substruktur jembatannya. Tahap awal ini pembebasan lahan di sungai jingah dulu,” ungkap wanita yang akrab dipanggil bu Yayah.
Berdasarkan data, sebanyak kurang lebih 100 persil untuk kedua Kelurahan itu, atau sekitar 14.276 meter persegi lahan yang akan dibebaskan untuk oprit jembatan tersebut.
Ia mengatakan, pengerjaan mega proyek digarap secara multiyear yakni 2024 dan selesai 2025. Jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu akan dibangun dengan lebar 12 meter. Dimana 9 meter untuk arus lalu lintas, sementara 1,5 meter dari sisi kiri dan kanan akan dibangun trotoar.
“Kalau panjangnya sekitar 340 meter terdiri dari 120 meter Pile Slab, 60 meter steel box girder dan 160 steel I girder,” paparnya.
Mengingat besarnya anggaran pembangunan jembatan tersebut, PUPR juga telah mengusulkan bantuan kepada Pemprov Kalsel melalui Rakornas untuk bisa ditangani Pemprov dan lahannya dari Pemko. Selain itu juga diusulkan untuk menggunakan dana impres Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Itu kan menuju kawasan perdagangan dan kawasan wisata. Semoga provinsi maupun APBN bisa bantu,” harapnya.
Pembangunan jembatan itu merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dengan tujuan memecah kemacetan sekitar Pasar Llama, Sungai Andai dan Kuripan. via