Mata Banua Online
Rabu, November 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disdukcapil Gencarkan Pengaktifan KTP Digital

by Mata Banua
8 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan pengaktifan identitas kependudukan digital atau kartu tanda penduduk (KTP) digital pada 2024.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel Zulkifli di Banjarbaru, Senin, mengatakan masyarakat pada 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel harus terus didorong untuk mengaktifkan atau proses membuat aktif identitas kependudukan digital (IKD).

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\4 November 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\SDN Sungai Jingah 4 salah satu sekolah yang kondisi bangunannya mengalami rusak parah.jpg

Disdik Diminta Rehab Total Sekolah Rusak

4 November 2025
D:\2025\November 2025\4 November 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\Wawali Banjarmasin Hj Ananda bersama relawan SAPA.jpg

Korban Kekerasan Anak Capai 139, DP3A Latih Relawan SAPA

4 November 2025

Dikatakan dia, perubahan identitas kependudukan dari fisik ke digital ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam menyambut era digitalisasi.

Menurut Zulkifli, pelayanan untuk mengaktifkan KTP digital melalui “gadget” atau gawai sudah dilangsungkan sejak 2023 dengan target 25 persen penduduk di provinsi ini yang sudah memiliki kartu e-KTP.

“Bahkan sampai jemput bola kita lakukan, tahun ini lebih kita gencarkan lagi, demikian sosialisasi untuk pro aktif masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini infrastruktur aktivasi IKD pada Disdukcapil tingkat kabupaten/kota sudah siap, dan masyarakat bisa langsung datang ke pelayanan Disdukcapil setempat untuk melakukan aktivasi IKD.

“Alat untuk aktivasi IKD ini sudah siap semua, masyarakat bisa langsung mendatangi pelayanan Disdukcapil maupun mal pelayanan publik setempat, dengan catatan mereka sudah memiliki gawai pintar (smartphone) untuk melakukan aktivasinya,” ujarnya.

Tidak hanya KTP, lanjutnya, data kartu keluarga pun turut terekam pada IKD tersebut, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan urusan administrasi.

Berbeda dengan e-KTP, Zulkifli meyakinkan data yang terekam pada IKD tidak akan tertukar ataupun ganda, mengingat untuk mengakses memerlukan PIN khusus.

“Selain itu dengan perubahan data kependudukan dari fisik ke digital ini juga membantu pemerintah dalam mengefisienkan anggaran khususnya terkait dengan pengadaan blanko e-KTP,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan data kependudukan ini, Zulkifli menjelaskan, pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah instansi atau lembaga yang memanfaatkan data NIK dalam program kerjanya.

“Hal ini sebagai langkah antisipasi kita agar data kependudukan ini tidak tersebar dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya. ant

 

 

Tags: DisdukcapilKepala Disdukcapil Provinsi KalselKTP digitalZulkifli
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper