Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Sebut Gegara Transfer Pusat dan Pemprov Tersendat

by Mata Banua
4 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Merespons tuntutan sejumlah kontraktor dan vendor yang jadi rekanan proyek pemerintah daerah, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meminta agar bisa bersabar.

“SAAT ini memang ada keterlambatan dari aspek pelaporan maupun transfer dana pusat, sehingga lepas sedikit dari prediksi kita,” ucap Walikota Ibnu Sina kepada awak media usai acara Nuansa Putih di Calamus Ballroom Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kamis (4/1).

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Banjarmasin resmi terima SK.jpg

Positif Psikotropika, 4 SK PPPK Paruh Waktu Dibatalkan

17 November 2025
D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Nuriah dan Alfisah, Dua guru honor SD di Banjarmasin.jpg

Lebih 10 Tahun Mengabdi, Guru Honor Terima SK PPPK

17 November 2025

Dia menyebut angka transfer dana pemerintah pusat sudah masuk mencapai Rp 147 miliar, namun belum juga dikirim oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Kalsel.

Ibnu Sina memastikan semua proyek pemerintah daerah yang telah rampung digarap pihak rekanan akan segera dibayarkan. Hanya saja, saat ini Ibnu Sina menyebut Pemkot Banjarmasinmasih menunggu dalam pekan-pekan ini, untuk transferan dana baik itu dari pusat dan juga provinsi.

“Tidak akan kemana-mana itu, artinya karena itu sudah dikerjakan maka akan dibayarkan,” kata mantan anggota DPRD Kalsel ini. “Apakah nanti yang sifatnya fisik, apakah jasa, dan juga honor-honor kegiatan juga,” lanjutnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini mengatakan telah meminta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin agar segera mengkonsultasikan masalah tersebut ke Kemendagri.

“Kalau misalnya bisa dilobi sampai dengan Kemenkeu dalam pekan ini. Sisa dana bagi hasil misalnya dan sebagainya, itu bisa di transfer ke daerah secepatnya, dan bisa dibayarkan dalam pekan ini,” jelasnya.

“Tapi kalaunya ada waktu yang diperlukan dalam waktu sekitar setengah bulan atau sebulan. Hal itu juga yang perlu dikomunikasikan,” tandas Ibnu Sina.

Berdasar data dihimpun jejakrekam.com, total pendapatan transfer yang diterima Pemkot Banjarmasin pada APBD 2023 mencapai Rp 1.499.340.573.250 atau Rp 1,4 triliun lebih. Angka tersebut menurun dibanding tahun 2022 sebesar Rp 1.619.147.356.190 atau Rp 1,6 triliun lebih.

Sumber pendapatan transfer pemerintah kota sebesar Rp 1,4 triliun berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.199.650.608.000 atau Rp 1,1 triliun lebih, terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp 228.442.681.000, dana alokasi khusus (DAU) Rp 722.322.927.000, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 22.453.192.000, dan dana insentif daerah (DID) Rp 23.139.342.000.

Sementara, pendapatan transfer antar daerah (Pemprov Kalsel) mencapai Rp 299.689.965.250 yang merupakan dana bagi hasil. Sumber pendapatan lainnya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 822.243.500.000 pada APBD tahun 2023. jjr

 

 

Tags: BPKPADibnu sinawalikota
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper