Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Harum Manis Terima SHPTU

by Mata Banua
26 Desember 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyerahkan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) bagi ratusan pedagang di Pasar Harum Manis di Banjarmasin Tengah.

Walikota menyerahkan SHPTU tersebut setelah dilakukan penandatanganan antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin dengan para pedagang di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Jumat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Dia pun mengapresiasi langkah maupun solusi yang telah disepakati Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama para pedagang dengan adanya SHPTU ini.

Menurut Ibnu Sina, skema seperti ini tentu akan saling menguntungkan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin maupun para pedagang.

“Dengan adanya SHPTU yang mereka kantongi, para pedagang ini tentunya sah secara hukum, sah menjadi mitra dari pemerintah kota selama 20 tahun ke depan, bekerja sama lewat pola retribusi,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, retribusi yang disepakati tidak terlalu tinggi dengan rata-rata Rp100 ribu per bulan untuk satu unit ttok dengan jumlah toko mencapai 320 unit di Pasar Harum Manis.

Ibnu Sina menyatakan langkah yang diambil Pemkot Banjarmasin untuk meningkatkan pendapatan pedagang di Pasar Harum MManis dan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jadi ada potensi yang bisa kita dapatkan dari pasar Harum Manis ini sekitar Rp 300 juta dalam setahun,” ujarnya.

Saat ini, Pemko Banjarmasin mengelola sebanyak 27 pasar tradisional dengan memperhatikan kebersihan dan keamanan untuk peningkatan ekonomi daerah. ant

 

 

Tags: Pasar Harum ManisSHPTU
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA