Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPMD Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Bagi Pambakal

by Mata Banua
21 Desember 2023
in Kotaku, Martapura
0
D:\2023\Desember 2023\2212\5\hal 5\hal 5\Para pambakal dan aparat desa se-Kabupaten Banjar.jpg
PARA pambakal dan aparat desa se-Kabupaten Banjar foto bersama saat mengikuti Sosialisasi Pencegah Korupsi.(foto:mb/ist)

 

MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi Pambakal dan Aparat Desa se-Kabupaten Banjar.

Berita Lainnya

TP Posyandu Banjar Selaraskan Kinerja

TP Posyandu Banjar Selaraskan Kinerja

29 Januari 2026
Pemkab Banjar MoU dengan Ombudsman RI

Pemkab Banjar MoU dengan Ombudsman RI

29 Januari 2026

Kegiatan yang diadakan di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (20/12), menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudy M Harahab, Kepala DPMD Banjar H Syahrialludin, dan Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Eddy Elminsyah Jaya mengatakan, sosialisasi ini diikuti sebanyak 570 peserta dari 277 desa se-Kabupaten Banjar, yang terdiri dari pambakal dan perangkat desa.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting sebagai updating wawasan dan penekanan akan pentingnya pencegahan korupsi, terutama di sektor pengelolaan dana desa.

Kepala BPKP Provinsi Kalsel Rudy M Harahap dalam materinya yang berjudul Titik Kritis Korupsi Pengelolaan Dana Desa, menyebutkan bahwa desa adalah sektor dengan kasus korupsi terbanyak menurut data BPKP Kalsel 2017-2022.

“Dana desa adalah kasus yang terbanyak dalam korupsi dan ini menjadi perhatian kita bersama, dimana ada beberapa modus penyimpangan dana desa,” ujarnya.

Kadis PMD Syahrialludin memaparkan materi tentang Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, dimana ada beberapa titik tekan, diantaranya pelarangan penggunaan dana operasional desa untuk pembayaran honor pemerintah desa, kepentingan perjalanan dinas luar daerah di luar kabupaten setempat, dan membayar iuran jaminan sosial.

“Dana Operasional Desa hanya bisa dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawasan sosial dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintah desa,” katanya.

Sementara, Inspektur Banjar Riza Dauly menyampaikan materi tentang Pengawasan Dana Desa, khususnya di Kabupaten Banjar. Ia menjelaskan akan perlunya pengelolaan dana desa secara bijak, sesuai aturan yg berlaku serta mengoptimalkan pengelolaan Bumdes untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa atau PADesa. ril/dio

 

Tags: DPMDH SyahrialludinInspektur Kabupaten Banjar M Riza DaulyKepala DPMD Banjar
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper