
KOTABARU -Sebanyak 12 orang Mahasiswa mendapatkan bantuan uang tunai dari Bupati Bidang Pendidikan Tahun 2023, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotabaru di Operation Room Setda Kotabaru.
H Mahmud Dimyati selaku ketua Baznas Kabupaten Kotabaru melaporkan, bahwa kedudukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang dibentuk melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dengan tugas utama mengelola dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dana yang disalurkan merupakan Bantuan Bidang Pendidikan kepada 12 orang penerima, yakni 11 orang mengikuti pendidikan dalam negeri (Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Bekasi) dan 1 orang yang mengikuti Pendidikan luar Negeri, yakni di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, jelasnya.
Besar bantuan sendiri bervariasi antara Rp 23.472.000,- sampai dengan Rp 33.505.000,- bagi yang menempuh pendidikan dalam negeri dan untuk pendidikan luar negeri Rp 49.660.000,- dan bantuan ini diserahkan secara non tunai atau kami transfer ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Bupati Kotabaru melalui Assisten 1 H Minggu Basuki menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kotabaru yang telah memberikan bantuan terutama dalam bidang pendidikan.
Ia berharap, semoga bantuan tersebut bisa membantu kehidupan para pelajar dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
H Minggu menambahkan, bahwa dana yang didapat BAZNAS ini sebagian merupakan dana zakat, infaq dan sedekah dari karyawan dijajaran pemerintah Kabupaten Kotabaru.”Insyaallah kita akan meningkatkan jumlah dana yang akan didistribusikan ke BAZNAS, sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi pelajar,” ujarnya.{[ebet/mb03]}

