
PELAIHARI – Seluas 215,58 hektar lahan pertanian di Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapatkan ganti rugi alias klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) senilai Rp1,293 miliar dari PT Asuransi Jasindo.
Pada tahap pertama, asuransi senilai Rp228,840 juta mulai dicairkan dan diserahkan kepada enam kelompok tani (Poktan) asal Kecamatan Bumi Makmur.
Keenam Poktan tersebut diantaranya Poktan Sumber Tani, Mayang Berseri, Harapan Baru, Sumber Bahagia, Giat Bekerja dan Poktan Sumber Rezeki.
Klaim AUTP ini buntut dari adanya kerusakan atau gagal panen yang dialami oleh para petani yang tergabung dalam Poktan tersebut beberapa waktu lalu.
Adanya klaim ini tidak terlepas dari peran Pemkab Tala melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) setempat yang telah mengalokasikan dana bantuan premi AUTP bagi petani padi sebanyak 1.000 hektar pada 2023.
“Kami berpesan kepada para petani ini agar dana asuransi itu kembali digunakan untuk kegiatan pertanian,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Tala, H Syamsir Rahman usai secara simbolis menyerahkan bantuan itu kepada Kepala Distanhorbun Tala dan masing-masing perwakilan poktan sesaat sebelum Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) di Halaman Kantor Bupati di Pelaihari, Senin (18/12).
Syamsir menekankan, para petani memiliki peran vital dalam melakukan kegiatan penanaman dan usaha pertanian bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Pj Bupati Tala pun menegaskan, momen peringatan HBN ini sebagai wujud hadirnya negara dalam membela dan memperhatikan kondisi para petani yang kesusahan.
“Merekalah yang memberikan kebutuhan pangan kita dan kalau mereka tidak bertani, kita bisa makan apa. Bantuan ini wujud kita dalam membela negara,” lanjut Syamsir yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel itu. ris/ani