Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Tewas Dikeroyok Tiga Pria

by Mata Banua
18 Desember 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan tiga laki-laki peroyok aparat sipil negara (ASN) hingga korban meninggal dunia.

Korban bernama Heri Pramano (37), warga Jalan A Yani KM 5,7 tewas dikeroyok Pri Yudha alias Yudha (39), warga Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan satu ABG serta satu anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eko Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 19.45 Wita.

“Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah di back up Unit Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Macan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan pelaku di Jalan Saka Permai, Kelurahan Antasan Besar,” ujarnya, Minggu (7/12).

Ia mengungkapkan, motif ketiga pria ini melakukan penegroyokan di awali ABH yang membela seorang perempuan sedang cekcok mulut dengan korban.

Kemudian, mereka bersama memukul korban di ikuti pelaku lainnya di muka umum di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Jumat (15/12) sekitar pukul 22.30 Wita.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” ucap Iptu Hendra Agustian Ginting.

Ia menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu batang balokan kayu. Para pelaku di jerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 dan atau 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP. sam

 

 

Tags: ASNIptu Hendra Agustian GintingKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin TengahKompol Eko Saprianto
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA