Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Tewas Dikeroyok Tiga Pria

by Mata Banua
18 Desember 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan tiga laki-laki peroyok aparat sipil negara (ASN) hingga korban meninggal dunia.

Korban bernama Heri Pramano (37), warga Jalan A Yani KM 5,7 tewas dikeroyok Pri Yudha alias Yudha (39), warga Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan satu ABG serta satu anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Walikota HM.Yamin,Sekdakot Ikhsan Budiman, Kadiskominfotik Windiastika Kartika serta insan pers.jpg

Pemko-Insan Pers Gelar Outbond di Anjungan Kalsel TMII

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Perangkat Desa Lokgabang Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar foto bersama seusai.jpg

Desa Lokgabang Raih Prestasi Nasional

12 Oktober 2025

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eko Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 19.45 Wita.

“Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah di back up Unit Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Macan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan pelaku di Jalan Saka Permai, Kelurahan Antasan Besar,” ujarnya, Minggu (7/12).

Ia mengungkapkan, motif ketiga pria ini melakukan penegroyokan di awali ABH yang membela seorang perempuan sedang cekcok mulut dengan korban.

Kemudian, mereka bersama memukul korban di ikuti pelaku lainnya di muka umum di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Jumat (15/12) sekitar pukul 22.30 Wita.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” ucap Iptu Hendra Agustian Ginting.

Ia menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu batang balokan kayu. Para pelaku di jerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 dan atau 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP. sam

 

 

Tags: ASNIptu Hendra Agustian GintingKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin TengahKompol Eko Saprianto
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper