Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DIY

by Mata Banua
17 Desember 2023
in DPRD Kalsel
0
D:\2023\Desember 2023\1812\2\2\New Folder\DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DIY.jpg
STUDI KOMPARASI – Bangar dan Banmus DPRD Provinsi Kalsel saat melakukan studi komparasi ke DPRD DIY untuk penyesuaian terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, Jumat (15/12) pagi.(foto:mb/ist)

 

DIY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan kapasitas kedewanan, termasuk dalam hal administrasi.

Artikel Lainnya

DPRD Hadiri Harjad ke 75 Tahun Provinsi Kalsel

DPRD Hadiri Harjad ke 75 Tahun Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
Dewan Sambut Gembira Harjad ke 75 tahun Provinsi Kalsel

Dewan Sambut Gembira Harjad ke 75 tahun Provinsi Kalsel

13 Agustus 2025
Load More

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian baru dari berbagai aspek, salah satunya administrasi keuangan.

Karenanya, anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (15/12) pagi.

Sebelumnya, pimpinan rombongan H Suripno Sumas mengaku memilih DPRD DIY sebagai tempat menimba ilmu lantaran di sana sudah ada aturan turunan yang berkenaan dengan hal tersebut.

Produk hukum turunan tersebut ialah Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DIY Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.

“Sejauh ini, kami di DPRD Kalsel sudah menerapkan Perpres 53 Tahun 2023 tersebut. Namun, di dalam penganggaran keuangannya masih menggunakan Perpres 33 Tahun 2020,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya ingin mencoba menyesuaikan anggaran ini melalui Pergub Kalsel. Akan tetapi, sejauh ini di akuinya belum berani melakukan langkah konkret sebelum mempelajari dari daerah-daerah yang sudah memiliki Pergub, termasuk DIY.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dari pertemuan tadi banyak sekali masukan-masukan yang telah kami terima. Sehingga, kami memiliki referensi dan kekuatan untuk mengubah pergub lama dengan menyesuaikan isi dari Perpres 53 itu,” ucapnya.

Rombongan banggar dan banmus wakil rakyat Rumah Banjar itu di terima secara langsung oleh Sekretaris DPRD DIY Drs Imam Pratanadi yang menyambut baik silaturrahmi ini. Ia juga mengaku merasa tersanjung lantaran DPRD DIY di pilih sebagai tempat untuk berbagi dan bertukar pikiran.

“Kami mengucapkan terima kasih. Tidak hanya sharing dari DIY ke Kalsel, kami juga mendapatkan inside-inside baru dari DPRD Kalsel melalui dialog tadi. Sehingga ke depannya pelayanan kami kepada DPRD di DIY bisa lebih baik lagi,” ujarnya. rds

 

 

Tags: BanggarDPRD KalselH Suripno Sumasstudi komparasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA