
BANJARMASIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023.
“Kami apresiasi serta rasa bangga atas torehan positif yang di raih Lapas Kelas IIB Amuntai sebagai satuan kerja (satker) berpredikat WBK tahun ini di Kalsel,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, Kamis (14/12).
Menurutnya, pencapaian terbaik itu menjadi buah yang manis hasil dari kerja keras jajaran Lapas Kelas IIB Amuntai.
Ia berharap satuan kerja yang lain di jajaran Kemenkumham Kalsel dapat segera mendapatkan predikat WBK maupun WBBM.
“Terobosan dan inovasi menjadi poin penting yang harus dimunculkan dalam berproses menuju reformasi birokrasi serta pelayanan yang ramah, sesuai prosedur, dan tanpa di pungut biaya menjadi suatu keharusan,” tegasnya.
Diketahui, dari 22 satker di Kemenkumham Kalsel, baru Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin yang telah mendapatkan predikat WBK pada 2020 dan kini di susul Lapas Kelas IIB Amuntai.
Pengumuman predikat WBK dan WBBM disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly saat menutup Rakor Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023, serta Penyusunan Target Kinerja 2024 di Jakarta.
Pada kegiatan itu juga turut dilaksanakan penandatanganan janji kinerja, penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas, serta deklarasi kinerja serta peluncuran aplikasi New Simpeg sebagai penanda dari optimalisasi kinerja kemenkumham dengan memanfaatkan teknologi informasi. ant