
MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Peresmian Pemberhentian dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019–2024.
Acara yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah mewakili Bupati Banjar, perwakilan Forkopimda Banjar, beberapa kepala SKPD, anggota dewan, dan sejumlah undangan, Rabu (13/12).
Pemberhentian sekaligus pengambilan sumpah PAW tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Akhmad Zacky Hafizie.
Wakil Ketua III DPRD Akhmad Zacky Hafizie mengucapkan selamat bergabung kepada anggota PAW, dan mengajak bersama-sama memberikan kontribusi maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di bumi Serambi Mekah ini.
“Empat anggota PAW ini menggantikan empat anggota DPRD sebelumnya, yakni Hermadansyah menggantikan Soraya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mohammad Ichwan Said menggantikan H Ismail Hasan dari Demokrat, Syahfuddinnor menggantikan Rahmat Saleh dari Golongan Karya (Golkar), dan H Ahmad menggantikan Kamaruzzaman dari Golkar,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar Ikhwansyah berharap, dengan terpilihnya anggota yang baru, DPRD Banjar dapat melengkapi dan berkontribusi dalam melaksanakan fungsi, hak dan kewajiban yang diamanahkan oleh undang-undang.
“Kiranya kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif yang sudah terjalin sangat erat selama ini dapat selalu kita pelihara dan tingkatkan, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banjar dapat kita lanjutkan di masa mendatang,” katanya.
Di pengujung acara, dilakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan seumlah undangan, sekaligus pemberian ucapan selamat oleh anggota DPRD dan undangan kepada empat anggota PAW tersebut. ril/dio