Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DKUMPP Ukur Volume Minyak SPBU

by Mata Banua
13 Desember 2023
in Kotaku, Martapura
0
D:\2023\Desember 2023\1412\5\hal 5\Perwakilan DKUMPP dan Balai Sertifikasi Metrologi.jpg
PERWAKILAN DKUMPP dan Balai Sertifikasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan melakukan pengukuran volume BBM di salah satu SPBU.(foto:mb/ist)

 

MARTAPURA – Dinas Ko­perasi, Usaha, Mikro, Per­industrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha melakukan pengukuran volume bahan bakar minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berita Lainnya

Bupati Pimpian Rapat Momen Lima Rajab

Bupati Pimpian Rapat Momen Lima Rajab

18 November 2025
Pemkab Banjar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Banjar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

17 November 2025

Pengawasan dan tera pada tiga SPBU tersebut yakni SPBU COCO 63.706.02 dan SPBU COCO 64.706.05 Kecamatan Gambut serta SPBU COCO 61.706.01 Kertak Hanyar, Senin (11/12).

Di sela kegiatan, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen masyarakat Kabupaten Banjar.

Ada dua kegiatan penga­wasan yang dilakukan sejak 5 hingga 15 Desember 2023, yaitu pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan pengawasan volume ukur BBM di SPBU yang ada di Kabupaten Banjar.

“Kita bekerjasama dengan para penyidik dari Polres Banjar dan pengawas dari Kemetro­logian BSML Regional III Kalimantan, kita ingin memastikan hak-hak konsumen kita terlindungi dengan baik dan memastikan volume pada alat ukur, kemudian me­mastikan tidak ada potensi-potensi kecurangan untuk volume ter­sebut,” kata Kencana.

Untuk tahun ini sebut Ken­cana, BDKT juga sudah dilak­sanakan dua kali pengawasan, dengan tujuan ingin memastikan barang-barang dalam keadaan terbungkus yang beredar di masyarakat baik label, isi dan masa kadaluarsanya bisa dilihat dan dipantau jika tidak sesuai ketentuan.

Sementara, Pengawas Ke­met­rologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan Ahmad Yani menjelaskan, hasil dari pemeriksaan di tiga SPBU COCO semua alat ukur yang digunakan telah memenuhi standar, dan tak ada temuan pelanggaran atau penyimpangan hitungan standar alat ukur.

Jika semisal saat dilakukan pemeriksaan ditemukan pelang­garan, maka langkah awal akan dilakukan pembinaan kepada SPBU tersebut. “Kemudian jika telah dilakukan pembinaan ternyata masih juga ada pelang­garan, maka akan dilakukan tindakan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Ahmad Yani menambahkan, standar dari SPBU adalah plus minus 0,5 % atau plus minus 100 ml, dan hasil kali ini ambang batas di tiga SPBU masih dalam kewajaran. Jadi, dapat disim­pulkan SPBU COCO yang diperiksa sudah sesuai prosedur yang ditentukan.

Selain Kepala DKUMPP dan pihak dari Balai Sertifikasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan, kegiatan pengu­kuran volume BBM juga men­yertakan penyidik dari Polres Banjar. ril/dio

 

 

Tags: DKUMPPSPBU
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper