Jumat, Agustus 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Agus Rahardjo Diadukan ke Mabes Polri

Buntut Klaim Diminta Jokowi Setop Usut e-KTP

by Mata Banua
11 Desember 2023
in Headlines
0
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diadukan ke Mabes Polri buntut pengakuannya diminta Presiden Joko Widodo berhenti mengusut kasus korupsi e-KTP.

Pengaduan masyarakat (dumas) itu dilayangkan oleh DPP Pandawa Nusantara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (11/12).

Artikel Lainnya

KPK Dalami soal Pembagian Kuota Haji

KPK Dalami soal Pembagian Kuota Haji

28 Agustus 2025
Istana Pelajari Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

Istana Pelajari Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

28 Agustus 2025
Load More

Sekjen Pandawa Nusantara Faisal Anwar menyebut pengaduan itu sengaja dilakukan, lantaran pihaknya menilai pengakuan Agus tidak berlandaskan bukti yang kuat.

Oleh karenanya, ia menilai perbuatan yang dilakukan Agus tersebut diduga mengandung unsur pidana berupa fitnah dan pencemaran nama baik.

“Narasi yang disampaikan itu sarat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/12), seperti dikutip CNNIndonesia.

Faisal menilai apabila Agus memang benar diminta untuk menghentikan kasus e-KTP, maka seharusnya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

Oleh karenanya, ia mengaku ragu dengan cra mantan pimpinan KPK itu yang malah membeberkannya melalui media massa.

Faisal justru mengaku curiga Agus memang sengaja mengambil langkah itu untuk menaikkan elektabilitasnya lantaran sedan mencalonkan diri sebagai anggota DPD pada Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi kesannya menurut kami ada motif politis elektoral. Maksudnya apa, bahwa saudara AR ini kan saat ini sedang mengikuti pencalegan sebagai calon anggota DPD RI,” ucapnya.

“Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral,” imbuhnya.

Sebelumnya dalam program acara Rosi di Kompas TV pada Kamis (30/1) malam, Agus mengungkap pengakuan bahwa Jokowi sempat marah kepadanya di Istana, dan meminta agar kasus e-KTP yang tengah diusut lembaga antirasuah dihentikan pada 2017 silam.

Namun, dirinya selaku pimpinan KPK kala itu menolak keinginan Jokowi.

Agus lalu menduga penolakan KPK itu berimbas pada revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Dalam revisi UU KPK, terdapat sejumlah ketentuan penting yang diubah. Di antaranya KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3 atau penghentian kasus.

Pernyataan Agus soal amarah Jokowi itu pun dikonfirmasi sejumlah eks koleganya di KPK kala itu.

Jokowi sudah angkat suara soal itu. Dia membantah ada agenda pemanggilan Agus kala itu. Namun dia mempertanyakan alasan kasus itu kembali diramaikan dan atas kepentingan apa.

“Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12) lalu. web

 

Tags: Agus Rahardjokasus korupsi e-KTPMantan Ketua KPKSetop Usut e-KTP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA